suluhnusa.com – Naiknya harga los pedagang di Pasar Pada, Kota Lewoleba dinilai memberatkan pedagang.
Ratusan pedagang Pasar Pada mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Lembata untuk berdialog dan melakukan protes atas pemberlakukan tarif los yang segera diberlakukan. mereka tiba di kantor Bupati Lembata dikawal aparat kepolisian resort Lembata dan menemui sekda di ruangan rapat Bagian Ekonomi Pembangunan di Lantai I, Kantor Bupati Lembata, 12 Februari 2020.
Abdul Gani Koremiba, perwakilan pedagang menceritakan, dirinya bersama sebagian besar pedagang pasar pada sampai dengan saat ini menolak menandatangi Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Koperindang Kabupaten Lembata, karena tarif yang diberlakukan pada perda yang baru dirasa memberatkan.
Selain itu Pedagang juga merasa kecewa dengan Dinas Koperindag karena tidak mmperhatikan fasilitas pasar yang ada.
“Kami kecewa karena harga sewa pasar dinaikan tetapi fasilitas penunjang seperti Water Closet (WC dan air bahkan meteran pun tidak ada. meteran kami pasang sendiri. meteran milik pemerintah hanya satu yang dipasang di kantor pasar, akan tetapi pada saat pulsa listrik habis pedagang jugalah yang isi,” ungkap Abdul Gani.
lebih jauh Abdulgani mengungkapkan, pedagang pasar pada tahun 2019 memberikan sumbangan retribusi PAD sebesar Rp. 250 juta dari target Rp. 300 juta. sedangakan pada tahun 2020, target PAD, dari sumbangan retribusi pasar sebesar Rp.700 juta.
“Dan beban PAD dari retribusi pasar ini dibebankan kepada kami pedagang pasar. Karena penyesuaian harga sewa los pasar melonjak dari kisaran Rp.1.350.000/ tahun menjadi Rp. 7.750.000, per tahun.
Kenaikan harga sewa yang akan ditetapkan dalam peraturan daerah ini, menurut pengakuan pada pedagang tidak pernah tidak pernah disosialisasikan kepada mereka. Dan tiba tiba saja disodorkan perjanjian kontrak kerjasama kepada pedagang.
“Hampir sembilan puluh persen merasa keberatan dan tidak mau tandatangan perjanjian itu,” ungkap Abdul Gani.
Untuk itu, dirinya bersama ratusan pedagang tersebut meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali dan pada saat penyelarasan harga sewa para pedagang dilibatkan.
SekretarisDaerah Kabupaten lembata, Paskal Tapobali, didampingi Kepala Koperindag, Gabriel Bala Warat, Asisten I Fransiskus langoday, Asisten II Paulus kedang dan Asisten III Wenseslaus Pukan menjelaskan pihakya sampai saat ini belum memberlakukan perda yang baru dan kontrak kerjasama tersebut masih menggunakan perda lama dengan tarif lama.
Untuk itu,paskal meminta agar Para pedagang tidak perlu cemas karena Perda yang baru dalam proses evaluasi di tingkay Kementrian Dalam Negeri.
“Ini masih proses evaluasi dan konsultasi di Kementrian Dalam negeri. usaiUsai dievaluasi ada penyelarasan dan penyesuaian dan akan ditetapkan bersama DPRD lalu diundangkan dan seterusnya diberlakukan,” ungkap Tapobali.
sementra itu, dihadapan Anggota DPRD Lembata, Dewi, salah satu pedagang mengisahkan, kehidupan para pedagang di pasar Pada memprihatinkan.
“Kami hidup di pasar itu susah sekali. Hanya bisa bertahan hidup. Pasar sepih karena sudah ada pasar pasar lain di gunung gunung. Sulit kami hidup di pasar. Bapa dewan mereka tolong datang lihat kami,” ungkap Dewi.***
sandrowangak
