suluhnusa.com_Untuk megurangi beban PLN masyarakat diminta berhemat mulai pkl 18.00 wita sampai 22.00.
Dampak Pemadaman bergilir dilombok timur mulai tanggal 12 Mei sampai 12 juli. Kata seorang supervisor Adminstrasi PLN rayon Selong ini, kekurangan daya listrik hingga 27 Mega Watt (MW).
Lalu Mulyadi megatakan, untuk megantisipasi pelaggan yang kita lakukan masih kurang diminta 20% kesadaran untuk irit karena beban keseluruhan listrik 180 MW. Kemudian untuk meghidupkan 20 MW sementara depisit 7 MW masih molor.
“Dalam kondisi itu ada kerusakan teknis dalam waktu 20 jam sebelumnya sudah kami bersurat kecamatan, lurah diwilayah Lombok Timur megenai hal ini,” tuturnya.
Tapi, dalam tingkat mutu pelayanan (TMP) direspon baik, sekarang masyarakat dapat pelayanan pemadaman hanya 3 jam malahan kurang 45 menit, harapan masyarakat pasti diperhatikan.
Wajib Dijalankan Ketertiban Pelanggan
Ketertiban dan kelancaran dalam kegiatan administrasi PLN berpengaruh terhadap ketertiban dan kelancaran pelayanan yang dampaknya adalah kepuasan dan penghargaan bagi pelanggan.
Dimana surat-surat dalam berbagai bentuk dan jenis, formulir untuk berbagai macam keperluan untuk sarana kelancaran kerja sehari-hari. Berbentuk arsip beserta data harus ditangani secara sungguh-sungguh karena bertambah jumlah tugas setiap saat membuat pekerjaan jadi ruet.
Klasifikasi data sehubungan dengan megalami kendala kendala penyimpangan yang tidak penting, bermanfaat, penting, dan sangat penting agar terdapat efektivitas dan efisiensi yang konsisten kerja.
Dalam hal ini media ini meminta penjelasan dari pihak PLN rayon Peringgabaya H. Muslihan Supervisor Adminstrasi PLN Peringgabaya”secara admintrasi semua pelanggan kita terima tidak yang ada kita tolak sesuai syarat yang kita terapkan”
Megenai permasalahan ke pelanggan ada yang secara langsung kekantor dan melalui dengan online, tambah Muslihan
Pihak PLN megadakan survei ulang kalau sudah jadi ditelusuri kebenarannya apakah sesuai dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Permasalahan jaringan kata Muslihan, kabel listrik apakah jauh dari tetangga atau dekat apakah jauh sekitar 500 meter maka dari kami ditunda dulu pemasangannya.
Kalau megalami kendala macet rusak lalu membuka segel tanpa sepegatahuan PLN dengan alasan tidak menyala maka melanggar aturan perjanjian jual beli atau SPJBTL yang sudah sepakati bersama.
Dijelaskan oleh supervisor ini dalam megenai aturan dijalankan dari PLN dan pelanggan “dalam keterangannya SPJBTL pada pihak pertama dan kedua secara sendiri-sendiri disebut PIHAK dan secara bersama pihak lain.
Muslihan, yang berkantor Jalan Raya Labuhan Lombok ini megatakan kalau megalami kendala macet rusak lalu membuka segel tanpa sepegatahuan PLN dengan alasan tidak menyala maka melanggar aturan perjanjian jual beli atau SPJBTL yang sudah sepakati ditanda tagani bersama dan harus adanya kesepakatan bersama dankalau dilanggar akan di kenai sanksi sesuai aturan yang berlaku kata Muslihan menerangkan. (habib)