Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meyesalkan terjadinya praktek banting harga kamar hotel di Bali yang semakin jor-joran sehingga menyebabkan harga kamar hotel semakin rendah. Berdasarkan hasil pantauan PHRI Bali harga kamar hotel untuk city hotel di Bali per-hari telah menyentuh angka Rp. 300.000 hingga Rp. 200.000.
Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam keteranganya di Renon mengatakan praktek banting harga kamar semakin mengkhawatirkan karena jumlah kamar hotel terus bertambah. Bahkan pada beberapa kasus pembangunan hotel di Bali tidak melalui jalur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Pengalaman kami di lapangan ternyata banyak hotel-hotel baru tidak melalui mekanisme tersebut, artinya tidak melalui BKPM, ada beberapa yang tadinya ruko itu berubah menjadi hotel, persoalanya adalah dengan terus bertambahnya kamar-kamar akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” kata Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan sudah saatnya ada kesepakatan bersama di Bali untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan hotel. Moratorium diperlukan untuk melakukan evaluasi kebutuhan akan kamar hotel di Bali.