suluhnusa.com_Keberadaan Pura mesti dikembalikan ke fungsinya sebagai tempat sembahyang umat Hindu, bukan sebagai tempat kunjungan pariwisata dan menjadi komersil.
Hal ini disampaikan diingatkan kembali oleh AA Ngrh Arya Vedakarna, terkait pernyataannya dalam pertamuan World Hindu Youth Organization yang berlangsung sembilan tahun lalu di Nusa Dua Bali, 30 November 2009 lalu
“Saat itu kami meminta agar keberadaan pura dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat sembahyang. Jadi kami merekomendasikan untuk menghentikan komersialisasi pura,” kata Presiden World Hindu Youth Organization (WHYO) AA Ngrh Arya Vedakarna, kepada suluhnusa.com.
Vedakarna menambahkan rekomendasi ini tertuang dalam pertemuan 1 st World Hindu Youth Summit 2004 yang diselenggarakan mulai tanggal 26-30 November 2004. Peserta dihadiri oleh 99 dari negara Amerika Serikat, India, Malaysia, Australia, dan Indonesia.
Perubahan fungsi pura, menurut Vedakrna, menjadi keprihatinan para peserta khususnya dari delegasi Indonesia. Menurut Arya selama ini fungsi pura lebih dominan sebagai obyek wisata ketimbang tempat sembahyang.
Bahkan, di Pulau Jawa yakni Candi Prambanan, fungsi pura nyaris tak lagi berfungsi menjadi tempat sembahyang. “Candi Prambanan lebih banyak menjadi fungsi obyek wisata ketimbang tempat sembahyang,” katanya.
“Boleh saja ini menjadi tempat wisata, tetapi harus diawasi.” ungkapnya.
Dia menyebutkan dalam pura terdapat bagian utama mandala, madya mandala dan alit mandala. Untuk lokasi utama mandala dia menyarankan agar masuk kawasan steril dari para pelancong.
“Kalau madya dan alit mandala boleh saja para wisatawan masuk, tetapi yang utama mandala sebaiknya jangan.” jelas Rektor Universitas Mahendradata ini.
Solusinya, Arya mengatakan pertama kali yang harus dilakukan adalah dengan mengamandemen Undang-undang Cagar Budaya.
Kisruh tentang Pura hanya dijadikan sebagai tempat sembayang muncul kembali setelah pemerintah Pusat menetapkan 11 wilayah di Bali masuk dalam KSPN. Imbasnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika pun mengusulkan agar Pura tak lagi menjadi daerah wisata tetapi hanya untuk tempat sembahyang umat Hindu Bali.
Hal ini, memungkinkan wisatawan yang datang ke Bali tidak bisa lagi merasakan suasana religi lokasi ibadah umat Hindu, Pura.
“Jadi, Pura Besakih tidak lagi sebagai tujuan pariwisata, begitu juga Batur, minimal di Sadkayangan,” kata Pastika usai sarasehan Pembangunan Pariwisata Bali ke Depan, 5 November 2013.
Pura sebagai kawasan suci harus dijaga baik. Umat wajib menjaga, bahkan bila perlu dibicarakan dengan kalangan pariwisata untuk menentukan batas radius pura di Bali yang tidak boleh didatangi turis.
“Saya setuju itu, pura memang untuk sembahyang. Kalau kita kedatangan banyak orang yang tidak bersembahyang, maka kontaminasi terjadi,” ucapnya. Apalagi, faktanya sampai saat ini sangat banyak kegiatan di luar persembahyangan, seperti berjualan di sekitar pura. Bahkan, jalan macet gara-gara banyak pedagang berjualan di sepanjang jalan menuju pura.
Jadi, kesimpulannya, kata Pastika, pura sebagai tempat ibadah tidak bisa dikatakan daya tarik wisata. Pendek kata, pura harus ditutup untuk kegiatan pariwisata, jika masyarakat Bali berani melakukannya. (sandro wangak)
