suluhnusa.com_Penyu raksasa yang berukuran kurang lebih satu meter dengan berat hampir 1 ton, yang tersangkut di jala Nelayan Frengki Dasilva, warga kelurahan Pantai Besar-Kec. Larantuka Rabu malam 26 Agustus 2015 menggegerkan warga sekitarnya.
Impasnya, hingga beberapa hari warga kota Larantuka dan sekitarnya masih menyempatkan diri menyaksikan fenomena langkah tersebut.
Kepada media ini, Frengky Dasilva menceritakan pada rabu malam seperti biasanya dirinya pergi melaut menarik jalanya yang dipasang di sekitar pantai kelurahan Pante Besar.
“Jam 19.00 wita tepatnya, pak. Kira-kira 5 kilo dari bibir pantai ini. Saya tidak tahu kalau jala saya terjaring Penyu besar itu,” katanya sambil menunjuk penyu temuaannya.
Ia pun kaget ketika melihat penyu tersebut ada di jalanya ketika menarik jala, ia pun sempat mengangkat penyu tersebut namun karena berukuran besar dirinya pun memutuskan meminta bantuan warga sekitar untuk mengangkat penyu tersebut hingga ke darat.
Ketika ditanya apakah penyu tersebut akan dilepas kembali sesuai permintaan Dinas Kelautan dan Perikanan Flotim yang sempat berbincang-bincang dengannya, ia mengaku belum bisa memutuskan.
“Untuk sementara biarkan warga melihatnya dulu. Saya juga berkeinginan melepasnya, tapi setelah mereka (DKP) membantu saya memperoleh jaring baru yang sobek karena penyu tersebut, karena ini mata pencaharian keluarga saya” ungkap pria 28 tahun ini.
Penyu Dilarang
Sementara itu, di tempat terpisah Muhamad Ikram, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Pulau-pulau Kecil pada Dinas Kelautan dan Perikanan Flotim kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, penyu merupakan salah satu hewan yang dilindungi Negara
“Ada Undang-undangnya, kalau tidak salah UU nomor 31 tahun 2014 tentang perikanan,” ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya sempat meminta kepada Frengki Dasilva untuk melepasnya, namun Frengki tuturnya belum memberikan jawaban pasti.
“Kami sudah sampaikan, kembali kepada dirinya mau mengikutinya ataukah tidak,”katanya lagi.
Soal jenis penyu apa yang ditangkap, Ikram begitu beliau disapa belum dapat memberikan kepastian karena masih mencocokkannya dengan data gambar yang ada di kantor tersebut.(balakeban)
