suluhnusa.com_Itu merupakan hasil rekrutmen dan seleksi Polda NTT. Kalau hasil seleksi dan kiriman dari Bali sudah sesuai peraturan. Karena itu, bukan kapasitas kami untuk memberikan keterangan terhadap siswi yang terkena kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan RS Bhayangkara Polda Bali memastikan dua siswi yang menjalani pendidikan calon polisi wanita (polwan) di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Singaraja, Buleleng, positif hamil.
Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Bali dan NTT kini menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah siswi polwan lainnya di SPN Singaraja, khususnya yang tinggal sekamar dengan dua siswi yang dinyatakan hamil tersebut.
Pemeriksaan terhadap rekan-rekan kedua siswi itu memunculkan spekulasi bahwa keduanya hamil setelah berada di SPN Singaraja. Namun demikian, Polda Bali menegaskan bahwa kedua siswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sudah hamil sebelum menjalani pendidikan di SPN Singaraja. Dua siswi tersebut merupakan hasil rekrutmen dan pengiriman dari Polda NTT.
“Kedua orangtua dari siswi yang hamil itu sudah berada di Bali. Pacar dari siswi yang berinisial ILS bahkan juga datang ke Bali. Tim dari Itwasum Mabes Polri, Itwasda Polda Bali, dan Itwasda Polda NTT telah memeriksa kedua siswi tersebut,” jelas AKBP Is Sarifin, Kepala RS Bhayangkara Polda Bali, Denpasar, Rabu 10 September 2014.
Dua siswi SPN Singaraja diketahui hamil, masing-masing berinisial ILS dan BDLM. Keduanya sama-sama berusia 19 tahun. Dari pemeriksaan sementara di klinik SPN Singaraja, usia kehamilan ILS diperkirakan 7 bulan, sedangkan BDLM hamil 4 bulan.
Sarifin mengatakan, hasil pemeriksaan medis terhadap keduanya di RS Bhayangkara Polda Bali sudah cukup, dan sinkron dengan pemeriksaan di klinik SPN Singaraja.
Tim Itwasum dan Itwasda akan melengkapinya dengan keterangan-keterangan lain untuk mengetahui kronologi kehamilan dua siswi calon polwan itu. Dari situ diharapkan bisa diketahui apakah keduanya baru hamil ketika sedang menjalani pendidikan di SPN Singaraja, ataukah sudah hamil sebelum dikirim ke SPN Singaraja.
“Untuk hasil pemeriksaan oleh tim gabungan itu, Mabes Polri yang akan berbicara,” kata Sarifin.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Benny Mokalu mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait lolosnya dua perempuan hamil menjadi siswi SPN Singaraja.
Padahal, kata Kapolda, syarat-syarat untuk menjadi Siswa Pembentukan Brigadir Polwan di SPN Singaraja haruslah belum berkeluarga, sehat jasmani dan rohani, serta tidak dalam kondisi hamil.
“Itu merupakan hasil rekrutmen dan seleksi Polda NTT. Kalau hasil seleksi dan kiriman dari Bali sudah sesuai peraturan. Karena itu, bukan kapasitas kami untuk memberikan keterangan terhadap siswi yang terkena kasus tersebut,” jelas Benny Mokalu, jenderal polisi bintang dua itu.
Sementara itu, pihak Itwasum Mabes Polri dan Itwasda Polda Bali dan Polda NTT enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaan terhadap dua siswi bermasalah itu.
Pantauan Wartawan di RS Bhayangkara Polda Bali kemarin, suasana penjagaan terlihat ketat di lorong menuju dan di dalam kamar yang menjadi tempat kedua siswi tersebut menjalani rawat inap. Mereka dibawa ke rumah sakit karena dilaporkan mengalami anemia (kurang darah) yang diduga terkait kehamilannya.
Jika sehari sebelumnya penjagaan hanya dilakukan di dalam kamar inap mereka, kemarin penjagaan juga dilakukan di lorong menuju ke kamar inapnya, yakni Kamar Tunjung dan Kamar Jepun. Petugas penjaga berasal dari Provos Polda Bali dan SPN Singaraja.
Penjagaan di SPN semakin ketat.
Di lingkungan sekitar SPN Singaraja, kabar mengenai adanya siswi polwan yang hamil ternyata sudah banyak didengar.
“Saya sudah dengar kabar itu sejak sekitar satu minggu lalu. Kabarnya ya dari orang-orang yang lagi makan dan minum di warung ini. Kebetulan juga keponakan saya sekolah di dalam. Saya sebagai orang luar sempat kaget. Gimana ya sekolah seketat itu kok bisa sampai ada yang hamil. Tapi janganlah saya disuruh cerita. Takut salah omong nanti,” tutur seorang pemilik warung nasi di lingkungan sekitar SPN Singaraja, Jalan Ratna Kota Singaraja.
“Hari Minggu mereka dapat izin keluar. Biasanya ada yang ramai-ramai pergi ke gereja. Ada juga yang makan di sini. Kalau sekarang mana dikasih keluar. Penjagaannya semakin ketat di dalam,” katanya.
Menurut Komisioner dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman, kasus ini sudah jadi atensii dari Mabes Polri.
Melihat usia kehamilan siswi, terutama ILS yang diperkirakan menginjak usia 7 bulan, Hamidah menduga ia sudah hamil sebelum masuk SPN Singaraja atau saat menjalani proses rekrutmen di Polda NTT.
Proses rekrutmen, kata dia, dilaksanakan sekitar Maret atau April 2014 lalu. Dengan demikian, tutur Hamidah, pada saat itu kemungkinan ILS sudah hamil satu bulan.
Hamidah mengatakan, tes fisik, mulai kesehatan hingga penampilan, dilaksanakan di polda masing-masing provinsi. Dengan demikian, pemeriksaan kehamilan juga dilakukan di polda.
“Tes fisik, mulai kesehatan sampai penampilan, dilakukan di polda. Baru kemudian berkas-berkas dari polda ini dilaporkan ke Mabes Polri. Jadi memang kalau misalnya hamil, akan ketahuan di Polda,” kata Hamidah saat dihubungi Tribun Bali.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya permainan pada proses tes fisik di Polda NTT, Hamidah mengelak. “Saya rasa tidak ada kemungkinan seperti itu, ya. Memang tampaknya panitia lebih mementingkan kuantitas, sehingga melupakan standar,” elaknya.
Hamidah juga menuturkan, sebelumnya jumlah yang diterima sebagai calon siswa polwan secara nasional sebanyak 500 orang. Sementara tahun 2014 ini, secara nasional jumlah siswa yang diterima adalah 7000 orang, atau hampir 20 kali lipatnya.
“Jadi ya saya pikir mungkin ini kecerobohan panitia, karena menerima siswa yang 20 kali lipat lebih banyak,” tutur Hamidah.
Hamidah mengaku sangat kecewa atas terjadinya kasus ini. “Kasus ini menyebabkan kerugian pada negara. Yang pertama jelas dilihat dari segi biaya, juga waktu,” tuturnya.
Untuk siswi yang diketahui hamil, Hamidah menyatakan keduanya berpotensi diberikan sanksi terberat, yakni dikeluarkan dari pendidikan di SPN.
Selain kasus kehamilan, Polda NTT ceroboh. Sebab, ada satu siswi yang mengalami gangguan jiwa berat atau gila. Siswi itu berinisial MRA.
Satu siswi Polwan yang dipulangkan karena mengidap gangguan psikosis menurut dokter, gangguan tersebut merupakan tilikan pribadi yang menyebabkan ketidakmampuan seseorang menilai realita kehidupan dengan fantasinya. Lantaran tidak bisa menerima realita kehidupan, siswi Polwan itu harus dipulangkan.
Sementara itu, dua siswi yang hamil itu diketahii bernama Inka Larisa Seubelan Siswi SPN Nomor Siswa 293 (hamil 7 bulan) dan Berty Diana Lewanmeru, Nomor Siswi 728 (hamil 4 bulan)
Seperti diketahui, SPN Singaraja tahun ini mendidik sekitar 900 orang calon Polwan dari sejumlah daerah di Indonesia. (sandrowangak)