Hanya Sebuah Dos Kecil, Hasil Keringat Jadi TKW di Brunai

suluhnusa.com_Dalam perbincangan dengan penulis 18 Agustus 2014 di bandara Soekarno Hatta–Jakarta saat perjalanan pulang ke kampung halaman, ibu Bayina menuturkan bahwa ia mengadu nasib di Malaysia-Negeri Jiran karena tergiur dengan iming–iming para agen dengan gaji yang tinggi.

“Awalnya, kita mengira bahwa agen yang mengirimkan kita adalah resmi, ternyata belakangan diketahui bahwa agen itu adalah para calo” tuturnya dengan nada lirih.

Singkat ceritra, ibu Bayina bersama beberapa orang berangkat ke Brunai Darusalam yang difasilitasi oleh agen tersebut dengan perjanjian bahwa segala biaya akan dikembalikan setelah bekerja. Namun, kenyataan yang dihadapi, sungguh di luar dugaan, tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Di Brunai Darusalam, bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji 250 ringgit. Gaji tersebut semuanya diambil oleh ‘agen’ sebagai biaya administrasi dan transportasi serta biaya lainnya sebagai jasa atas pengurusan sebagai TKI. Hal ini berlangsung selama lima bulan dan suami dari Bakri ( 50 ) ini pun pasrah.

Pada bulan keenam, Bayina, ibu dari empat anak dan satu cucu ini , berpindah kerja ke rumah tangga di majikan yang lain. Di tempat kerja yang baru ini, bukan nasibnya semakin beruntung.

Oskar Ibrahim, Petugas Rehabilitasi Sosial Dinsos Pemkot Pontianak (foto: esraseran)
Oskar Ibrahim, Petugas Rehabilitasi Sosial Dinsos Pemkot Pontianak (foto: esraseran)

Malah, semakin tragis dan memiluhkan. Ia cuma diberikan gaji sebesar 50 ringgit, pada bulan pertama dan selanjutnya semua gaji diambil oleh calo di sana, sampai akhirnya ia pulang ke kampung halamannya di kabupaten Serang Provinsi Banten. Ceritra kepulangannya pun menjadi ceritra tragis yang patut diselami dan diambil hikmah.

Selama bekerja di Brunai, memang perlakuan majikan kepada TKI baik, Tidak ada perlakuan kasar, Cuma sayang, semua gaji diambil oleh calo di sana. Hal ini, diterima dengan lapang dada, karena tidak mempunyai kekuatan untuk protes dan tidak tahu ke mana mengadukan para calo tersebut. “ Yang penting aku pulang dalam keadaan sehat dan selamat “ ungkapnya singkat seolah – olah memberikan kekuatan pada dirinya.

Karena tidak diberikan gaji, membuat ibu Bayina menjadi stres dan sering sakit – sakitan. Sehingga pada suatu waktu, sampai jatuh pingsan. Majikannya mungkin berpikir, kalau dirawat pada rumah sakit di Brunai, tentu membutuhkan biaya yang sangat besar dan akan menjadi tanggungannya.

Dari pada membebani majikan, akhirnya ibu Bayina diantar pulang oleh seorang sopir taksi ke rumah sakit di Pontianak provinsi Kalimantan Barat. Ibu Bayina akhirnya dirawat di poli jiwa selama kurang lebih satu bulan. Oleh karena ketiadaan biaya dan tidak ada keluarganya yang bertanggung jawab, sehingga pihak manajemen RSUD Pontianak berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkot Pontianak untuk menanggung biaya perawatannya.

Setelah sembuh, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 2014, atas biaya negara ibu Bayina diantar pulang oleh staf dari Dinas Sosial Pemkot Pontianak yaitu Darmawan Hariyanto, S.Sos selaku Kasi Rehabilitasi Sosial dan Oskar Ibrahim, S.Sos selaku Petugas Rehabilitasi Sosial Dinsos Pemkot Pontianak.

“Kami akan mengantar Ibu Bayina ke ke kampung halamannya melalui dinas sosial setempat “ kata Oskar menjelaskan.

Menurut Oskar, maraknya TKI illegal, disebabkan oleh masih rendahnya tingkat pendidikan, sehingga mudah dibohongi. Ketika mendapat informasi dan rayuan para calo, kita mudah tergiur dan akhirnya terjebak, karena tidak mempunyai kemampuan analisa atas informasi yang diterima. Malah ada yang memalsukan identitas seperti umur pun kita terima saja.

Lebih jauh, demikian Oskar, sebenarnya di tanah air, masih banyak lapangan kerja¸asalkan kita tekun dan rajin.

“Ada yang menjadi buruh pabrik saja bisa membiayai hidup, kenapa harus menjadi TKI illegal” tanya Oskar dengan nada oratoris. Karena TKI illegal, banyak membawa penderitaan.

Pengalaman kami selama bertugas sebagai Petugas Rehabilitasi Sosial Dinsos Pemkot Pontianak, banyak kasus yang kami tangani terkait masalah TKI illegal. Banyak TKI yang dipulangkan secara paksa / deportasi dari Malaysia atau Brunia Darusalam dan Pemkot Pontianak sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negeri jiran mempunyai tanggung jawab untuk mengurusnya, termasuk TKI yang dari provinsi NTT, kata Oskar seolah – olah mengingatkan, ketika mengetahui bahwa penulis adalah warga NTT.

Ketika ditanya, apa harapan kepada pemerintah atas masalah TKI, Oskar dengan nada diplomatis menuturkan, kita harus lebih tanggap, waspada dan hati – hati atas berbagai tawaran para calo untuk menjadi TKI. Jangan mudah tergiur.

Untuk itu diharapkan, kalau mau mencari kerja di luar negeri, menguruslah melalui agen resmi supaya jangan menciptakan masalah baru. Tiba – tiba, bus Damri rute Bandara Suta ( baca Soekarno Hatta ) – Serang pun tiba. Ibu Bayina didampingi dua staf Dinsos Pemkot Pontianak pun bergegas untuk berpamitan.

Penulis pun tersentak kaget, biasanya para TKI, pulang dengan membawa barang yang banyak, tetapi pemandangan yang kusaksikan sangat kontras, Ibu Bayina cuma membawa sebuah tas kecil dan sebuah dos kecil. Sungguh malang nasib TKI illegal? (eska seran)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *