Ribuan Petani Bali Berpenghasilan Miris

suluhnusa.com_Sungguh miris ditengah peta perekonomian pulau Bali yang menggeliat namun masih ada orang yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Adalah petani Bali, berdasarkan Sensus Pertanian yang di survey oleh Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bali tahun 2013 jumlah petani Bali yang hidup dibawah UMP Bali sebanyak 257.181 rumah tangga.

Data ini berkurang sebanyak 55.930 rumah tangga atau 17,86 persen dibandingkan hasil sensus pertanian tahun 2003.

“Rata-rata pendapatan mereka perbulan itu Rp116.054 per bulan bayangkan saja dibandingkan UMP Bali yang pada tahun 2014 per bulannya mendapatkan gaji Rp1.542.600 dan pada tahun 2013 Rp1.181.000 naik 30,62 persen dan kenaikan ini tertinggi di seluruh Bali,” ungkap Kepala BPS Provinsi Bali, Panusunan Siregar, di Denpasar, Rabu, 6 Agustus 2014.

Ditambahkannya, kualitas SDM petani Bali khususnya petani gurem yang berpenghasilan rendah untuk tingkat pendidikannya juga sangat rendah. Sebanyak 68,76 persen masih berpendidikan SD ke bawah.

Dengan kualitas seperti ini, maka tak dipungkiri produktivitas petani dengan hanya menggarap lahan pertanian yang kurang dari 0,5 Ha sangat sulit untuk bisa bangkit ke taraf hidup yang lebih sejahtera.

Pihaknya mengharapkan pemerintah provinsi Bali untuk bisa meningkatkan taraf hidup petani.

“Misalnya dengan menciptakan “Program Peningkatan Produktivitas Petani Gurem” karena itu sangat diperlukan sistem data base petani gurem, dengan data itu kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi, modal kerja untuk petani gurem akan menjadi sangat efektif dan tepat sasaran karena apa basis data itu bisa digunakan oleh pihak perbankan untuk menyalurkan modal kerja bagi para petani gurem,” pungkasnya.

Anggaran Bali Mandara Rp. 80 Milyar

Alokasi anggaran untuk program Bali Mandara Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) provinsi Bali dalam Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2014 meningkat sebesar Rp80 milyar.

Meningkatnya alokasi anggaran tersebut dikarenakan pihak Pemrov Bali harus membayar hutang kewajiban kepada rumah sakit di seluruh Bali sebesar Rp40 miliar. Sehingga total anggaran untuk kegiatan JKBM tahun 2014 capai kurang lebih Rp127 milyar.

Kepala Dinas Kesehatan provinsi Bali, Ketut Suarjaya usai rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2014, mengatakan jika meningkatnya anggaran JKBM pada tahun 2014 dikarenakan Pemrov Bali harus membayar hutang kewajiban yang diklaim oleh beberapa rumah sakit di Bali.

Beberapa rumah sakit seperti RS. Sanglah serta beberapa rumah sakit se-Bali yang terlambat mengklaim karena baru mengajukan klaim kepada Pemrov Bali diatas tanggal 15 Desember 2013 menurut Suarjaya, akan dibayarkan pada anggaran perubahan tahun 2014. Sehingga pihak Pemrov Bali harus membayar hutang kewajiban tersebut sebesar Rp40 milyar lebih.

“Benar anggaran JKBM meningkat sebesar Rp80 milyar, itu karena kami harus membayar hutang kewajiban kepada beberapa rumah sakit se-Bali seperti RS. Sanglah dan rumah sakit seluruh Bali sebesar Rp40 milyar lebih, itu aja hanya untuk membayar pasien dengan penyakit Hemodialisis atau cuci darah, sehingga total anggaran JKBM Rp127 milyar,” jelasnya di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin, 4 Agustus 2014.

Seperti diketahui anggaran Raperda Perubahan APBD Bali meningkat dimana pendapatan daerah dalam APBD induk tahun anggaran 2014 sebesar Rp3.958.173.007.551,40 menjadi sebesar Rp.4.230.029.295.615,49 sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp271.856.288.064,09 atau 6,87 persen. (kresia)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *