suluhnusa.com_Pada arus balik mudik Lebaran tahun 2014, Tim sidak kependudukan yang dipimpin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar telah menjaring sebanyak 63 penduduk pendatang (duktang).
Kebanyakan pelanggaran administrasi dilakukan karena tidak membawa kartu identitas. Sidak duktang pada arus balik ini akan dilakukan sebanyak tiga kali di Terminal Ubung dan Pelabuhan Benoa.
Kabid Mobilitas Penduduk, Dinas catatan Sipil Kota Denpasar, Made Rapog mengungkapkan, kegiatan merazia seluruh penumpang dari 24 bus yang tiba di Terminal Ubung, dilakukan untuk penertiban administrasi penduduk pendatang (duktang) pada arus balik mudik.
Duktang yang diketahui tidak memiliki kartu identitas langsung digiring Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pengarahan. Untuk kali kedua pelaksanaan razia tertib administrasi dilakukan di terminal Ubung.
Seluruh penumpang yang tiba di Terminal Ubung langsung dilakukan pemeriksaan petugas gabungan dari Polresta, Satpol PP Kota Denpasar, Babinsa, Kesbangpol, Kantibmas Kelurahan Ubung dan Disdukcapil kota Denpasar.
Menurutnya ada sebanyak 24 bus yang diperiksa mulai pukul 05.30 hingga pukul 11.00 wita. Dari pelaksanaan tertib adminstrasi ini ditemukan sebanyak dua orang penumpang tidak memiliki identitas dan tiga orang hanya memiliki KTP yang sudah kadaluarsa.
“Total sudah 63 duktang yang terjaring dalam sidak yang dilakukan di Pelabuhan Benoa dan Terminal Ubung,” jelasnya di sela pelaksanaan razia, Sabtu (2/8).
Selain tertib administrasi, razia juga dilakukan terhadap barang yang dibawa seluruh penumpang. Made Rapog mengaku tidak semua duktang yang tiba di Denpasar dapat diperiksa. Mdnurutnya banyak pula yang menggunakan kendaraan pribadi pada arus balik Lebaran ini.
Untuk bisa mengoptimalkan penertiban administrasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa dan Lurah untuk melakukan sidak rutin di wilayah masing-masing. “Selain memeriksa KTP kita juga tanyakan tujuannya ke Denpasar apakah sudah pasti dan ada penjamin,” jelasnya.
Razia yang dilakukan tersebut, menurutnya cukup penting agar duktang yang tiba di Denpasar memang benar-benar memiliki tempat dan tidak terlantar. “Jangan sampai kedatangan mereka malah terlantar di sini yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Puluhan duktang yang terjaring tersebut diserahkan kepada petugas penegak perda untuk penindakan lebih lanjut. Untuk duktang yang sudah memiliki penjamin akan langsung diserahkan kepada penjamin. Sedangkan duktang yang tidak memiliki penjamin akan dikembalikan ke tempat asalnya.
Pasca razia di Terminal Ubung, Tim sidak penduduk Kota Denpasar akan kembali melakukan razia di Pelabuhan Benoa. (kresia)