suluhnusa.com_Tes urine yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sumbawa bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumbawa, melakukan tes urine terhadap para sopir angkutan tradisional di Terminal Sumer Payung, Sumbawa Besar, Selasa, 05 Agustus 2014.
Dari puluhan sopir yang menjalani tes, diketahui seorang positif mengkonsumsi Amphetamine. Zat amphetamine ini merupakan bahan dasar atau nama lain dari sabu-sabu.
Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, menegaskan, bahwa pemeriksaan sopir tersebut dilakukan karena selama ini pekerjaan mereka menyangkut hajat hidup orang banyak utamanya mereka yang diangkut.
“Tes urine yang pertama negative semua, sekarang ada positif satu orang,” ujarnya singkat.
Langkah berikutnya kata Kapolres, pihaknya akan menyurati perusahaan tempat oknum sopir bekerja untuk memberikan pembinaan dan sanksi. Kepada sopir yang terbukti menggunakan narkoba akan diperiksa dan berikan sanksi hukum.
Meski kata Kapolres, unsur pidana tidak ditemukan dalam hal ini, tapi jajarannya akan mengawasi orang tersebut selaku pengguna.
“Kami akan merekomendasikan perusahaan PO agar yang bersangkutan tidak nyopir karena kondisi fisiknya terganggu. Kami akan menahan SIM nya dulu,” tandas Kapolres Sumbawa. (muh ken)