Dilema Tergerak Atau Bergerak

SULUH NUSA, DENPASAR – Sebagai seorang pendidik yang juga aktif dalam kegiatan pelatihan yang diadakan kemendikbud, saya pantas berbangga hati. Sebab diusia yang menginjak setengah abad masih bisa aktif di luar tugas pokok saya mengajar di sekolah.

 

Walaupun serba tertatih tatih setidaknya masih bisa mengikuti sampai akhir semua kegiatan tersebut.

 

Salah satu kegiatan yang saya ikuti adalah kegiatan yang menjadi program prioritas dari kemendikbudristek yaitu Pendidikan Guru Penggerak. Sejak awal dicetuskan program ini memang belum banyak menarik minat guru untuk mengikutinya. Program apa itu ? apa bisa hanya dengan sembilan bulan menjadi guru yang professional ? di perguruan tinggi kita malah belajar 4 tahun. Begitu kira kira keraguan orang orang yang melihat guru penggerak ini.

 

Bapak Menteri Nadiem Makarim memang tak menjanjikan apapun atau tepatnya belum menjanjikan apapun untuk program ini. Guru guru yang mengikuti juga benar benar tergerak hatinya untuk ikut dan menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan. Sampai kemudian dikeluarkannya peraturan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

 

Disana dipersyaratkan seorang kepala sekolah harus mempunyai sertifkat guru penggerak.

Setelah itu membludaklah pendaftaran guru penggerak dari seantero negeri. Namun ada syaratnya masa kerja yang tersisa tidak boleh kurang dari 10 tahun. Artinya hanya yang berusia 50 tahun ke bawah. Bayangkan bagaimana kecewanya seorang yang “berkeinginan” berkarir namun dibatasi usia.

 

Baiklah, kita akan runut mulai sejak awal. Saya merasa memang ada perubahan besar dalam diri dan kompetensi ketika mengikuti dan berkecimpung dalam kegiatan guru penggerak. Ada perbedaan besar dari cara pandang dan sikap bagaimana seharusnya seorang guru bersikap sebagai pemimpin pembelajaran dibandingkan dengan dulu. Seperti misalnya bagaimana mendidik dengan hati, bagaimana memfasilitasi siswa dengan potensinya masing masing, bagaimana mengambil keputusan, bagaimana menggunakan aset dan lain sebagainya.

 

Pada Angkatan 1 sampai Angkatan 4 digembleng selama 9 bulan dengan sinkronus dan asinkronus. Sedangkan angkatan berikutnya yaitu angkatan 5 sampai angkatan 10 (baru sampai 10 pada informasi SIM PKB) digembleng selama 6 bulan dengan cara yang sama. Artinya mereka belajar modul 1, modul 2 dan modul 3 dengan daring di Learning Management System dan pendampingan dari Pengajar Praktik secara tatap muka. Selama 9 bulan tersebut banyak suka duka jatuh bangun yang menjadi cerita dari para calon guru penggerak dan kemudian menjadi satu kebahagian di akhir cerita ketika mereka mendapat setifikat Guru Penggerak.

 

 

Apa yang didapat dari sertifikat tersebut ? Bagi PNS dapat meningkatkan karir menjadi kepala sekolah atau pengawas atau jabatan dalam bidang pendidikan lainnya. Bagi yang belum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru akan mendapat keringanan dalam mengikuti kegiatan tersebut yaitu tidak perlu mengikuti kegiatan, cukup hanya menjawab ujian. Luar biasa penghargaan dari mas menteri.

 

Namun saya menyayangkan ketika umur menjadi batasan seseorang untuk menjadi guru penggerak. Kenapa harus dibatasi jika seandainya mereka lolos seleksi dan mampu mengikuti lalu lulus menjadi guru penggerak. Apalagi perekrutan guru penggerak sekarang yang mungkin sebagian besar sejak awal sudah memiliki motif tidak murni karena tergerak namun bertujuan untuk karir dan jabatan. Lalu apa bedanya dengan yang berusia lebih dari 50 tahun yang ingin berkarir juga ? Selama mereka mampu kenapa tidak. Apakah menjamin golongan IIIB (minimal yang dipersyaratkan) akan mampu mengelola dan memimpin sebuah lembaga pendidikan atau sebaliknya apakah yang usianya 50 tahun keatas tidak mampu mengelola dan memimpin sebuah lembaga pendidikan ? Jika kita ingin menjawab mampu atau tidak mampu, jelas bukan dilihat dari umur ataupun golongan.

 

Semoga tulisan ini bisa mengobati kekecewaan teman teman yang ingin berkarir namun dibatasi umur. Apapun itu nikmat Tuhan untuk kita sebagai pendidik yang berda di garis depan perjuangan mendidik generasi muda bangsa ini sudah luar biasa. Semangat para guru menjelang Hari Guru November 2022.+++

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *