Jalan Raya di Kota Atambua seibarat Kubangan Ternak

suluhnusa.com_Astaga! Sebenarnya tidak terjadi kerusakan berlebihan, kalau saja dikerjakan secara baik dan bertanggung jawab. Namun, karena dikerjakan asal jadi maka hasilnya pun menjadi rusak sedemikian parah.

Dan, apabila sudah mengalami kerusakan berlebihan maka otomatis akan memakan biaya yang semakin banyak. Padahal, biaya yang ada masih harus diperuntukkan buat mengerjakan yang lainnya.

Kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Belu, Dra. Eda Fahik, MM yang ditemuisuluhnusa.com di ruangannya, belum lama ini mengatakan, untuk perbaikan jembatan menuju ke kantor Bupati yang sudah terputus sejak beberapa lama waktunya, itu merupakan tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah bukan Dinas Kimpraswil.

Sebab, menurut “anak emas”nya mantan Bupati Belu, Joachim Lopez ini, tanggung jawab Dinas Kimpraswil Belu sangatlah besar dan cukup berat. Sehingga, perlu dibagi dalam melakukan pembagian tugas.

“Itu adalah tanggung jawabnya BPBD untuk memperbaiki kerusakan jembatan tersebut. Kimpraswil tidak menanganinya,” ucapnya tegas.

Menurut pandangannya, Kimpraswil Belu dalam waktu dekat melakukan perbaikan jalan raya yang sudah mengalami kerusakan berat.

Misalkan yang berada di Jalan Moruk Pasunan, Tini. Atau lainnya lagi di sepanjang lokasi Pasar Baru, yang mana jalannya telah berubah layaknya kubangan ternak. Dan akibat kubangan ternak, jalan itu selalu “memakan” korban yang melintasi dengan kendaraan baik roda dua maupun empat.

Agar tidak terjadi kubangan ternak yang berlebihan dan “menelan” korban jiwa yang lebih besar lagi, maka harus segera diperbaiki.

Pertanyaannya, kenapa jalan raya sepanjang dalam kota Atambua selalu mengalami kerusakan parah hanya dalam hitungan setahun?? Apakah proses pengerjaannya hanya asalan saja untuk mengelabui mata masyarakat?? Ataukah dana yang ada itu telah disalah gunakan??

Jika tidak mau terjadi korban kubangan ternak berkelanjutan, maka sudah waktunya jalan raya di Kabupaten Belu sudah harus diperbaiki. Sehingga Kabupaten Belu boleh dijadikan sebagai kota perbatasan yang ramah transportasi.  (felixianus ali)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *