
Dinilai Langgar Kode Etik, Berto Take : “Saya Berdiri Tegak Agar Kasus Ini Lebih Terang”
Advokat Vinsensius Nuel Nilan, S.H., menilai langkah Bertolomeus Take menyalahi Kode Etik Advokat Indonesia dan Undang-Undang tentang Advokat.

Advokat Vinsensius Nuel Nilan, S.H., menilai langkah Bertolomeus Take menyalahi Kode Etik Advokat Indonesia dan Undang-Undang tentang Advokat.

Dukungan partai politik, keluarga, organisasi, dan lingkungan sosial dalam memperkuat partisipasi Perempuan.

selama ini hasil usaha dari penggunaan perahu tersebut dibagi bersama antara dirinya dan Benyamin

Debat calon pemimpin OSIS ini bukan kegiatan untuk hura-hura.
Ada anak yang awalnya malu-malu, tetapi setelah beberapa kali latihan akhirnya berani tampil. Itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami sebagai...

Kelima saksi tersebut yakni Inda Baso, Selfina Yetimau, Metusalak Aristoteles Salmai, Muhammad Ali Djakaria, dan Titin Siahaan

GAMKI Bergerak dengan semangat Ora et Labora
Sebanyak tujuh masjid di Kota Kalabahi, tiga masjid di Pulau Pantar dan satu masjid di kota Kupang masing masing mendapat...

Strike Bersama Tingkatkan Persaudaraan, dari Lembata untuk Indonesia dan Dunia

Baru tahun 2026 saya tahu ternyata mesin itu milik saya, tapi dipakai kepala desa

Di depan rumah saya air tergenang seperti kolam, warnanya sudah hijau dan berlumut
Panitia mengklaim berhasil produksi sampah anorganik dari urusan perut tidak lebih dari 10 persen
Kontak Suluh Nusa Media