suluhnusa.com – Rumah Adat Suku Koten, berlokasi di Kampung Adat Keka, Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga. Di lokasi ini, selain Rumah Adat utama milik Suku Koten terdapat dua rumah lain milik Suku Kelen dan Brinu yang berdekatan satu dengan yang lainnya. Tak jauh dari kompleks rumah adat, terdapat Pekuburan Umum Keka.
Frans Koten Tokoh Adat Suku Koten, 21 Juli 2017 kepada media ini menuturkan, tempat tinggal mereka saat ini di Riangpuho sebenarnya bukan kampung asli. Kampung Adat mereka ada di Kampung Adat Keka. Kampung Adat Keka oleh warga disebut juga sebagai Kampung Lama.
“Kampung Adat kami sesungguhnya ada di sini. Karena di sinilah rumah adat kami dibangun.Tempat ini tidak banyak yang tahu. Kami berpindah ke Riangpuho sekitar tahun 1980, memenuhi program pemerintah untuk tinggal di pemukiman baru Riangpuho. Segala urusan adat dan penguburan orang mati kami lakukan di tempat ini. Kami tidak akan melupakan tempat ini, walau tempat tinggal kami jauh,”tutur Frans.
Jarak pemukiman dengan Kampung Adat Keka kurang lebih 7Km. Pantauan Penulis, jalan menuju ke Kampung Adat Keka masih jalan setapak. Untuk menjangkau lokasi ini, kita bisa berjalan kaki atau menggunakan kendaraan sepeda motor, masuk dari arah timur Danau Waibelen, kita berbelok ke arah kanan menempuh perjalan sekitar 2Km. Di tempat ini, tidak ada penghuninya. Jika tidak ada seremoni adat, lokasi kampung Adat Keka sepih. Warga sekedar singgah saat pulang dari kebun atau sekedar istirahat bagi yang kebunyanya dekat dengan lokasi ini.
Ada harapan dari Tokoh Adat Suku Koten, Frans Koten, Matias Raja Koten, dan Siprianus Sogan Koten, kepada pemerintah Kabupaten Flores Timur, untuk memperhatikan jalan menuju ke Kampung Adat mereka. (masankian)