suluhnusa.com_Kehidupan hingga kematian seorang anak manusia di Pulau Timor pada umumnya dan di Kabupaten Timor Tengah Utara khususnya, sarat upacara sakral.
Salah satu upacara sakral dalam kehidupan masyarakat Timor, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara adalah upacara kelahiran baru. Upacara kelahiran baru ini dalam Bahasa Dawan disebut ‘tapoen liana’ (secara harafiah, tapoen artinya mengeluarkan dan liana artinya anak).
Bentuk upacara, penggunaan simbol-simbol dan tahap-tahap tapoen liana di Kabupaten Timor Tengah Utara berbeda-beda pada setiap suku. Salah satu suku di Kabupaten Timor Tengah Utara yang hingga kini masih terus mempertahankan upacara tapoen liana adalah suku Ahoinnai. Suku Ahoinnai menganut sistem patriarkhi dalam perkawinan dan lebih banyak berdomisili di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Menurut tutur tua-tua adat Suku Ahoinnai, inti dari upacara tapoen liana adalah pertama, mematenkan marga (kaus nono= memberi/mematen marga) laki-laki kepada anak yang baru lahir tersebut. Kedua, menyampaikan kepada para arwah nenek moyang, bahwa telah lahir seorang anak dalam suku Ahoinnai. Ketiga, menyampaikan kepada dunia atau masyarakat sekitar bahwa telah terjadi sebuah kelahiran baru. Keempat, memberi kebebasan kepada ibu dan anak yang baru lahir tersebut untuk boleh keluar rumah atau berhubungan dengan dunia luar.
Dalam suku Ahoinnai, proses upacara tapoen liana, biasanya dilakukan dua hari sesudah ibu melahirkan anak tersebut. Selama belum melaksanakan upacara tapoen liana, ibu dan anak terus berada di atas tempat tidur atau di dalam rumah. Orang yang berperan penting dalam upacara tapoen liana adalah atoin amaf (paman kandung). Atoin amaf (paman kandung) memiliki peran penting dalam menyaksikan peristiwa mematenkan marga anak tersebut (kaus nono).
Sesaat sebelum upacara tapoen liana, pihak keluarga biasanya menyiapkan beberapa hal yang menjadi simbol: Pertama, kabi (tempat sirih-pinang), berisi tujuh buah pinang, tujuh helai daun pinang dan tujuh lintingan tembakau menyerupai batang rokok dalam potongan daun. Tujuh buah pinang dan tujuh helai daun sirih diletakkan di dalam wadah kabi tersebut, sedangkan tujuh lintingan tembakau menyerupai batang rokok dalam potongan daun lontar diselip mengelili wadah kabi tersebut. Kedua, Periuk tanah atau tempayan yang dibelah menjadi dua bagian dan pada satu bagiannya dijadikan wadah untuk meletakkan ari-ari anak yang baru lahir. Ketiga, ebe, adalah sejenis mahkota yang dibuat dari daun lontar yang ditusukan pada lidi panjang beserta dua helai daun beringin. Keempat, wadah berisi air untuk memandikan anak yang baru lahir tersebut. Kelima, parang, tofa, linggis (jika anak yang lahir laki-laki) atau kapas dan alat pemintal kapas (untuk anak perempuan). Keenam, batang kayu kusambi yang sudah kering dan seikat rumput alang-alang kering. Ketujuh, 1 (satu) botol minuman beralkohol (biasanya sopi kampung/tuak yang diproduksi sendiri oleh masyarakat setempat.
Tahap-tahap upacara tapoen liana pada suku Ahoinnai sebagai berikut:
Ketika seorang anak lahir, seorang wanita menatang belahan periuk tanah/tempayan berisi ari-ari dan seorang lelaki berpakaian adat, membawa parang, linggis dan tofa berjalan keluar menuju tempat penyimpanan ari-ari. Sesampai di tempat penyimpanan ari-ari anak, lelaki tersebut membersihkan lokasi sekitar (jika anak itu laki-laki), atau sesampai di rumah, wanita yang membawa ari-ari anak tadi akan melakukan praktik memintal kapas (kalau anak itu perempuan). Maksudnya adalah agar kelak anak itu besar, ia rajin bekerja kebun atau memintal benang.
Lelaki itu kemudian menerima belahan periuk tanah atau tempayan berisi ari-ari tersebut dan meletakkannya di dahan pohon. Tempat penyimpanan ari-ari dalam suku Ahoinnai secara turun-temurun adalah dahan pohon kusambi atau pohon beringin. Pohon kusambi dan pohon beringin yang biasanya berakar kuat dan berdaun rimbun ini diyakini suku Ahoinnai sebagai simbol kekuatan, kesuburan, penuh kekeluargaan dan bersahaja, sifat-sifat alamiah ini diyakini akan melekat pada diri anak tersebut.
Setelah meletakkan belahan periuk tanah atau tempayan berisi ari-ari di dahan pohon kusambi atau beringin, wanita dan laki-laki tadi kembali ke rumah sambil terus menari riang sepanjang perjalanan. Iringan sene dan ke’e (alat musik tradisional) oleh orang-orang yang menunggu di rumah menyambut mereka. Sesampai di rumah, terjadi dialog singkat antara orang-orang yang menunggu di rumah dengan kedua orang yang mengantar ari-ari anak tersebut. Orang-orang yang menunggu di rumah akan menyapa demikian “Temen ka Maubes Tuan? (Maubes Tuan sudah pulang?). Wanita dan laki-laki yang mengantar ari-ari anak tersebut akan menjawab “Hai mfain emen, le mit mtofa ma mimeo” (Kami sudah kembali, sesampai di sana tadi, kami sudah menyiangi rumput/membersihkan di sana). Maksud dari dialog singkat ini adalah bahwa anak tersebut kelak akan pergi bekerja tetapi tidak lupa pulang ke rumahnya, di sana tempat asalnya, rumah adatnya dan air hidup (air pemalinya).
Sementara proses mengeluarkan ari-ari oleh seorang laki-laki dan perempuan tadi, kegiatan lain berjalan di rumah. Seorang perempuan mengenakan ebe (mahkota), menggendong anak yang baru lahir tersebut, sedangkan dua orang mengikuti dari belakang; yang seorang membawa kayu kusambi yang sedang menyala dan lainnya lagi membawa alang-alang kering yang sedang bernyala juga. Ebe (mahkota) yang dikenakan perempuan yang memandikan anak yang baru lahir tersebut sekalian menandakan bahwa nono tusi (marga) laki-laki sudah dipatenkan kepada anak yang baru lahir tersebut dengan saksikan oleh atoin amaf (paman kandung). Api kayu bakar dari kusambi dan alang-alang kering melambambang cahaya sekalian mengenal api tersebut sebagai salah satu sumber kehidupan anak tersebut.
Ketika wanita dan laki-laki yang membawa ari-ari tadi kembali ke rumah, semua orang yang berada di situ, saling melayani dengan memakan tujuh buah sirih, tujuh helai daun pinang, dan tembakau dari lintingan daun lontar yang sudah disiapkan sebelumnya. Angka tujuh melambangkan pesan harus disampaikan berulang-ulang kali kepada para arwah dan kepada dunia bahwa telah lahir seorang anak dalam suku Ahoinnai. Selain itu, semua orang yang hadir dalam apacara tapoen liana, mencicipi minuman berakohol (sopi) yang sudah disiapkan sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa ketika berkumpul bersama dan saling melayani, tidak hanya sebatas makan, tetapi juga harus ada minuman.
Di penghujung upacara ini, ibu yang baru melahirkan, membelakangi wadah tempat memandikan anak tersebut dan dengan tumit kakinya ia menumpahkan air tersebut. Maksudnya ialah bahwa ibu dan anak tersebut sudah melepaskan beban, yang mana sebelumnya mereka (ibu dan anak) hanya berada di atas tempat tidur atau dalam rumah.
Demikian uraian tentang upacara tapoen liana, yang hingga kini masih dipraktikkan di suku suku Ahoinnai yang umumnya berdomisili di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara. Masyarakat suku Ahoinnai yakin bahwa kelahiran seorang anak perlu diinisiasi sebagai milik suku dengan mematenkan marga. Dengan menjadi milik suku, ia tidak hanya menjadi bagian dari generasi sekarang tetapi menjadi bagian dari generasi yang telah mendahuluinya. Si anak masuk dalam rentangan sejarah generasi suku.
Upacara tapoen liana menjadi sarana yang mana anak suku yang terlahir menerima berkat dari nenek moyang. Sebagai milik suku, anak ini adalah bagian dari masyarakat, yang kemudian terlibat dalam kehidupan sosial. Diharapkan ia yang terlahir memiliki kualitas-kualitas diri yang tangguh untuk kemudian mengabdi dalam lingkungan masyarakat. Dan kelahiran ini perlu disyukuri dan dirayakan, untuk itulah sesudah upacara tapoen liana, ibu dan anak boleh keluar dari rumah.
Hidup memang perlu disyukuri dan dirayakan.
Unu Ruben Paineon
Anggota Forum Diskusi “Lopo Biinmaffo” TTU
Narasumber: Gabriel Kese Ahoinnai dan Mathias Ena Ahoinnai (Tua adat Suku Ahoinnai)
