Iuk Matoal, Tidak Hanya Soal Posisi Duduk Orang Timor

suluhnusa.com_Indonesia memiliki berbagai macam suku Bangsa serta kebudayaan, sehingga disebut juga dengan negara multikultural.

Kebudayaan atau yang disebut peradaban, mengandung pengertian luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan) dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat (Taylor, 1897:19).

Nusantara dengan sistem kulturalnya dipersatukan lewat bahasa Indonesia yang berlaku di Indonesia. Meskipun hanya memiliki kesamaan antar setiap suku, masyarakat pasti berupaya untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.

Di era globalisasi, dunia pendidikan formal sudah kehilangan aspek kebudayaannya. Seperti masa sekarang, banyak siswa dan siswi yang mulai melupakan kebudayaannya,dan tidak mengusai lagi unsur-unsur budaya dari sukunya. Mereka kebanyakan terbawa arus globalisasi dan meniru budaya dari luar.

Bagaimana jika budaya luar merusak bangsa Indonesia? Tentu hal ini menyeramkan sekali, karena generasi muda sebagai pemimpin Bangsa di masa depan akan hancur seketika. Sebagai siswa kelas XI di sekolah menengah atas, saya berusaha menerapkan ilmu tentang kebudayaan yang diberikan oleh guru. Dengan penerapan tersebut, saya bisa memahami budaya di daerah saya.

Dalam tulisan ini, penulis bertujuan untuk menyoroti budaya Iuk Matoal dari Suku Bukifan di daerah Dawan, Lurasik. Iuk Matoal merupakan warisan budaya yang kaya akan nilai dan makna filasofis. Secara literal, kata Iuk Matoal terdiri dari dua kata, yaitu Iuk yang berartiduduk, dan Matoal yang berarti bersama. Jadi, kata Iuk Matoal secara harafiah bermakna; duduk bersama dalam bentuk lingkaran.

Bagi masyarakat Lurasik, Iuk Matoal telah menjadi bagian penting dalam berbagai upara adat di dalam rumah adat. Iuk Matoal menjadi ciri khas yang telah mengakar dalam masyarakat Lurasik.

Pada hakekatnya, Iuk Matoal tidak hanya menggambarkan posisi duduk orang dalam mengikuti berbagai upara adat di dalam rumah adat. Akan tetapi, Iuk Matoal, sebagai warisan nenek moyang, yang memiliki makna dan nilai-nilai luhur bagi masyarakat Lurasik.

Pertama, Iuk Matoal dilakukan oleh masyarakat dalam suatu komunal untuk merencanakan satu upacara adat seperti penerinaan anak mantu, (Tataim moenfe’u),mengatap rumah adat (Suan Ma Abtaib uem le’u) dan lain-lain.

Kedua,Iuk Matoal adalah suatu pertemuan adat yang mengikat dan menyatukan semua masyarakat dalam satu kampung. Semua orang wajib berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui kehadiran, sumbangan pemikiran, serta kesediaan terhadap hasil pertemuan yang dibicarakan. Sebagai pertemuan adat, Iuk Matoal biasanya dipimpin oleh seorang tua adat, dan hal-hal yang dibicarakan umumnya berhubungan dengan upara adat atau tatanan kehidupan bersama dalam suatu kampung. Ketiga, perkembangan selanjutnya Iuk Matoaltelah bergeser dari hanya urusan tua adat kepada urusan sosial, yaitu keluarga-keluarga.

Dalam konteks itu, Iuk Matoal dilaksanakan dalam skop yang lebih kecil atau yang di sebut(Mafut). Dan keempat, Iuk Matoalmerupakan pertemuan adat yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah dalam masyarakat adat.

Berdasarkan uraian singkat di atas, Iuk Matoal secara filosofis menyusung prinsip musyawarah adat yang menyutamakan persatuan dan perdamain bagi seluruh masyarakat dalam satu kampung. Karena itu, masyarakat Lurasik mengenal ungkapan atau filosofi orang Dawan ”Nekaf Mese Ma Ansaof Mese, Ta Fen Hitpah”pepatah ini mengungkapan hidup yang bersatu hati, pikiran, dan budi yang membangun alam manusia selaras zamannya.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, banyak masalah yang muncul dalam masyarakat Lurasik. Kondisi ini merupakan dampak dari perubahan atau pergeseran tata nilai sosial dalam masyarakat. Dalam mengatasi berbagai masalah tersebut, masyarakat Lurasik hendaknya tetap berpedoman pada budaya Iuk Matoal.
Misalnya penyelesaian masalah atau sengketa tanah dapat dicarikan solusi melalui pendekatan adat, yakni Iuk Matoal. Dalam Iuk Matoal, tua adat dan semua pihak terlibat aktif memberi pikiran yang jernih dan pada akhirnya mencapai kesepakatan atau keputusan bersama, yang harus dihargai dan dilaksanakan dengan baik.Masalah atau sengketa tanah dapat diatasi melalui jalur hukum positif (normatif), yang justru memicu budaya transaksional dan memecah belah ikatan emosional dalam masyarakat Lurasik.

Sebaliknya dengan mengedepankan budaya Iuk Matoal, masyarakat Lurasik menghargai nilai-nilai budayanya sendiri sebagai cerminan berperilaku dalam masyarakat. Bahkan, kohesitas komunal akan semakin kuat jika budaya Iuk Matoal dijadikan sebagai dasar atau strategi alternatif dalam penanganan berbagai masalah dalam masyarakat Lurasik.

Arus globalisasi berkembang sangat pesat dalam masyarakat dunia, termasuk masyarakat Lurasik. Kondisi ini menyebabkan banyak orang berkiblat pada budaya dan peradaban global. Masyarakat cenderung menderita “global syndrom and fever” yang justru berakibat pada pergeseran nilai-nilai sosial dan budaya sendiri. Jika demikian apa yang harus dilakukan? Sebaiknya kita mengikuti apa yang dikatakan oleh Simon Kemoni, sosiolog berkebangsaan Kenya, bahwa masyarakat harus memperkuat dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak tereliminasi oleh pengaruh budaya asing.

Dalam perspektif tersebut, penulis mengharapkan agar masyarakat Lurasik tetap mencintai dan melestarikan budaya Iuk Matoal sebagai kekayaan lokal dalam kehidupan masyarakat adat. Suatu masyarakat yang berbudaya pastinya mengenal budaya mereka sendiri sebagai identitas etnis. Ingatlah pendidikan tanpa kebudayaan adalah semu, mati tak berdaya. Marilah kita saling mengajak, untuk mencintai budaya Iuk Matoal di zaman sekarang, agar generasi muda dapat melestarikan budaya daerahnya serta budaya Nusantara. ***

 

marcel manek-koord.advocacy division
institute for women human right-sub office kefamenanu,ttu-ntt

Phone.(0388)-31777.

Mobile.085339024835/081236947727

PIN BB 2376F7BF

FB.Marcel Manek

E.marcelmonemnasi@gmail.com

www.ihap.or.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *