KALABAHI — Pemberitaan mengenai dugaan penipuan proyek APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 memantik perhatian publik. Seorang kontraktor asal Kota Kupang berinisial OM mengaku menjadi korban setelah dijanjikan sejumlah paket pekerjaan pemerintah dan mengklaim telah menyerahkan uang hingga Rp600 juta kepada sejumlah pihak yang disebutnya terkait dengan Pemerintah Kabupaten Alor.
Pernyataan tersebut sebelumnya diberitakan Media Jurnaltimor.id.
Dalam pemberitaan itu, OM mengaku memiliki bukti mengenai dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu. Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh sejumlah pejabat yang namanya disebut.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Alor, Yoan Djahari, menilai tuduhan tersebut tidak logis. Ia bahkan menduga informasi itu digunakan sebagai bentuk tekanan agar pihak yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan proyek.
“Penyampaian atau informasi itu tidak benar. Kontraktor ini semacam mengancam agar dia bisa kerja proyek,” kata Yoan kepada media di Kalabahi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Yoan, OM diduga pernah mengikuti proses tender pekerjaan tahun 2026 dengan menggunakan perusahaan lain untuk pekerjaan rumah sakit yang sama.
Yoan juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pekerjaan Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dikerjakan kontraktor bersangkutan.
Menurut dia, pekerjaan tersebut tidak diselesaikan sebagaimana mestinya hingga kontraktor mengalami pemutusan hubungan kerja/kontrak.
“Dia ini yang kemarin kerja (tahun 2025) dan di-PHK, media kemarin tulis beberapa kali,” ujarnya.
Yoan menegaskan, proses tender pekerjaan yang dimaksud saat ini masih berada pada tahapan klarifikasi. Karena itu, ia membantah keras apabila dirinya dituduh menjanjikan ataupun menerima uang untuk pengurusan proyek.
Ia bahkan meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan melalui mekanisme hukum apabila pihak yang bersangkutan merasa memiliki bukti.
“Silakan dibuktikan. Kalau dilaporkan ke APH, itu jalan terbaik untuk membuktikan agar publik tahu,” tegasnya.
Yoan mengaku tudingan tersebut telah berdampak terhadap nama baik dirinya. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum karena merasa telah berulang kali mendapat tudingan serupa.
“Saya ini sudah berulang mendapat tudingan seperti ini. Kami juga tengah berpikir untuk melaporkannya karena sudah merusak nama baik saya dan teman-teman,” tandas Yoan.
Nama lain yang ikut disebut dalam informasi tersebut adalah Yus Laa. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (21/8/2026), Yus mengaku heran namanya dikaitkan dengan dugaan transaksi proyek tersebut.
Yus mengatakan, ketika dirinya masih bertugas sebagai Pokja maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ia tidak pernah menjanjikan paket pekerjaan kepada siapa pun.
Terlebih, untuk proyek tahun anggaran 2026, ia menegaskan dirinya tidak lagi menangani ataupun bersentuhan dengan proses tersebut.
“Saya tidak pernah menjanjikan proyek kepada siapa pun. Apalagi sekarang untuk musim proyek tahun 2026 ini saya tidak mengurus atau bersentuhan sama sekali,” kata Yus.
Ia juga membantah tuduhan telah menerima uang sebesar Rp17 juta. Menurut Yus, tudingan tersebut merupakan fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.
“Rp17 juta itu jumlah yang sangat besar. Publik bisa menilai saya orang seperti apa,” ujarnya.
Yus kemudian menyinggung pengalamannya ketika menjadi PPK pada pekerjaan RSB Mola Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan kontraktor tersebut.
Ia mengaku pernah menggunakan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kecil dalam pelaksanaan pekerjaan karena menurutnya kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan secara bertanggung jawab.
“Saya mencintai daerah saya. Ketika dia kerja tidak bertanggung jawab, saya sampai nombok untuk urusan yang kecil-kecil. Lalu logikanya bagaimana, siapa yang mau berurusan lagi dengan orang seperti itu?” katanya.
Yus kembali menegaskan bahwa tuduhan penerimaan uang tersebut tidak benar dan telah merusak reputasinya.
Sementara itu, OM ketika dikonfirmasi media di Alor melalui sambungan telepon, Jumat (21/8/2026), mengatakan dirinya masih menunggu respons dari pihak-pihak yang namanya disebut.
Ia mengaku tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, apabila tidak ada respons, OM menyatakan siap membuka seluruh informasi yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya memiliki bukti seperti yang disampaikan atau yang sudah ditulis media,” ujar OM.
Ketika ditanya mengapa persoalan tersebut tidak langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), OM mengatakan dirinya memilih pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sebagai anak Tuhan, saya memakai cara penyelesaian cinta kasih,” katanya.
OM juga belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai klaim adanya pemberian uang sebesar Rp400 juta kepada pejabat tinggi di Kabupaten Alor. Ia hanya meminta media tetap menulis berdasarkan informasi yang sebelumnya telah diberitakan.+++
j.k
