KUPANG, SULUH NUSA – Menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Kupang menggelar Media Gathering pada Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di M- Hotel Kupang.
Dalam kegiatan tersebut terkuak beberapa masalah saat pencoklitan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih)
“Ada beberapa masalah yang didapati saat pemutakhiran data ” Kata Yunior A. Nange., S.IP Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat.
Terdapat Pantarlih yang belum jalan sama sekali, Pantarlih tidak mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK, Melakukan Coklit tapi tidak menempel sticker dan beberapa masalah lainnya.
Ia menegaskan, pengelompokan Masalah Hasil Uji Petik dar Bawaslu yakni, Kurang Menguasai Tugas, Adminduk Kurang Jelas, Data Model A.DP Kurang Jelas.
Hal yang membuat permasalahan itu terjadi karena Pantarlih terlihat mengejar Target Coklit
” Mereka juga coklit tanpa Door to Door, ” kata dia.
Ia juga mengatakan, masih Kurangnya Pemahaman Warga Kota Kupang.
Ditempat yang sama, Susiani Kanaha., SH. MH. Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kupang mengatakan, terkait permasalahan Pihak Bawaslu Kota Kupang telah meminta penjelasan sekaligus perbaikan data kepada Pihak KPU Kota Kupang.
”Sesuai aturan Kami sudah minta penjelasan kepada pihak KPU Kota Kupang,” Jelasnya.
Dalam aturan tersebut, Pihak KPU harus memberi jawaban palang lambat tiga (3) hari. Jika itu dilanggar maka aka diberi sanksi.
Sampai dengan saat ini lanjutnya, Pihak KPU menepati janji dengan memberi jawaban sesuai batas waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus J. P. Nomleni., SH juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi menegaskan salah satu faktor yang menyulitkan pihak Bawaslu Kota Kupang adalah data pemilih tidak diberikan oleh KPU.
“Kami tidak punya data pemilih,” jelasnya.
Pihak Bawaslu Kota Kupang sebenarnya sudah meminta tapi tidak diberi KPU Kota Kupang dengan alasan ini data privasi.
Bahkan permintaan itu kata dia, sudah melalui Bawaslu RI tapi tidak juga diakomodir.
”Bawaslu Pusat Juga sudah minta tapi tidak diberi penjelasan”, jelasnya.
Selain itu permasalahan lainnya, Personil yang ada di Bawaalu Kota Kupang sangat minim.
“Personil kami sangat sedikit,” kata dia. +++ikzan.kaesmetan/lensa.ntt