Usai Ditunda, Pemkab Flotim Kembali Jadwalkan Pelantikan Kades Se Adonara

SULUH NUSA, LARANTUKA – Usai mengeluarkan surat penundaan pelantikan Kepala Desa Se Daratan Adonara beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Flores Timur kembali menjadwalkan pelantikan.

Bupati Kabupaten Flores Timur, Antonius Gege Hadjon, mengeluarkan surat tertanggal 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda, S. Sos, M.Ap.

Dalam surat tersebut Bupati Flores Timur, mengungkapkan menyusul surat bupati bernomor DPMD. 410/405/PPPD/XII/2021, perihal penundaan pelantikan kepala desa se Adonara tanggal 29 Desember 2021 maka dijadwalkan kembali pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2021 di Aula SDK Hingga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur.

Surat tersebut ditujukan kepada para camat seluruh Adonara, pelantikan kembali dilakukan pukul 09.00 wita, di Aula SDK Hingga, Kecamatan Kelubagolit.



Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Flores Timur yang digelar serentak pada 16 Oktober 2021 lalu berujung polemik. Dari 118 desa yang menggelar Pilkades, 12 desa telah resmi mengajukan gugatan sengketa ke panitia Pilkades kabupaten Flotim.

Sengketa ini pun melahirkan rekomendasi yang diajukan panitia ke bupati untuk diputuskan. Hasilnya, lima desa yakni Desa Lewoingu kecamatan Titehena, Desa Sinarhading, Kecamatan Lewolema, Desa Bantala, Kecamatan Lewolema dan Desa Kolilanang kecamatan Adonara dan Desa Balaweling, Kecamatan Witihama dibatalkan pelantikannya terhadap kepala desa terpilih.

Surat keputusan bupati tentang pembatalan pelantikan kepala desa terpilih itu pun menuai protes dari warga. Di Lewoingu, warga sudah melakukan pemblokiran beberapa fasilitas umum seperti kantor desa dan Poskesdes pada 24 Desember.

Sementara di Desa Kolilanang, sebagai wujud kekecewaaanya, warga menutup tiga fasilitas umum yakni, gedung SMKN Adonara, Kantor Desa Kolilanang dan Pasar Rakyat Karawutung. Penutupan itu dilakukan warga, Rabu 29 Desember 2021.

Penutupan fasilitas umum itu dilakukan warga setelah kepala desa terpilih, Ferdinand B. Bain bersama tokoh pemuda dan tokoh adat beraudiens dengan bupati Flotim, Rabu 28 Desember 2021 di rumah jabatan bupati. Sebelumnya, mereka juga sempat beraudiens dengan bupati pada 26 Desember lalu.

Dalam audiens itu, mereka meminta bupati segera meninjau ulang keputusannya sebelum jadwal pelantikan kepala desa terpilih di Pulau Adonara yang digelar terpusat di Desa Hinga Kecamatan Kelubagolit, Kamis 30 Desember 2021.

Meski demikian, dihadapan warga, bupati mengaku akan tetap melakukan pelantikan dan berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan panitia Pilkades kabupaten terkait polemik itu.

Tak puas dengan jawaban itu, massa pendukung kepala desa terpilih Ferdinand B. Bain yang batal dilantik langsung melakukan aksi pemblokiran terhadap beberapa fasilitas umum.

Kejadian penutupan fasilitas umum oleh warga Desa kolilanang ini dilakukan pada pagi hari dan sore harinya Bupati Flores Timur, Anton Gege Hadjon bersama Forkompinda menggelar rapat dan memutuskan tunda pelantikan kepala desa se daratab Adonara yang rencananya dilaksanakan, 30 Desember 2021.

Informasi yang dihimpun SULUH NUSA (weeklyline media network) kondisi di Desa Kolilanang terkait penutupan fasilitas umum dilaporkan kondusif.

Sumber Suluh Nusa, yang meminta namanya tidak dikorankan ketika dihubungi 2 Januari 2022 menjelaskan pihaknya saat ini masih di Kota Larantuka untuk bertemu Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon terkait polemik pilkades Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, Flores Timur, NTT.

Sumber itu menyebutkan untuk Kecamatan Adonaraa, Pelantikan yang dilakukan tanggal 4 Januari 2022 tidak termasuk Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara dan Desa Balaweling, Kecamatan Witihama. (*/sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *