Namanya Kia, Pelaku Curanmor di Lembata Dibekuk Polisi

SULUH NUSA, LEWOLEBA – Tim Reskrim Polres Lembata kerja cepat berhasil bekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) pada Minggu 2 Januari 2022.Awal pembukaan tahun baru di Januari 2022 sudah terjadi kasus kriminal oleh para pelaku pencurian motor di Kabupaten Lembata.

Pelaku yang diketahui bernama Sidorus Kia Pelandou, 1 Januari 2022 mencuri sepeda motor Yamaha Fino berwarna Putih striping ungu dan orange berdomisili di desa Waijarang Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.

Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 2.00.Wita milik Marselina Ria warga Kotabaru Utara Kelurahan Lewoleba Tengah.

Korban mengetahui motornya dicuri saat pagi hari, 2 Januari 2022,  korban Lina langsung menuju ke Mapolres Lembata guna melaporkan peristiwa tersebut ke ruang SPKT Polres Lembata dan langsung di respon cepat oleh Kanit SPKT untuk selanjutnya diminati Keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim Reskrim Polres Lembata, usai menerima laporan korban tim bergerak menuju TKP dan selanjutnya mencek di setiap bengkel motor yang ada di kota Lewoleba.

Hasilnya tim Reskrim berhasil memperoleh informasi dari Bonte motor yang berada di seputaran pasar pada bahwa pelaku baru saja hendak menyuruhnya untuk memotong knalpot motor tersebut dan membuka cover body motor untuk dijual.

“Saat itu ditanya, pelaku anak mana?kata Bonte motor bahwa pelaku anak desa Waijarang dan tim langsung menuju ke rumah pelaku untuk menggali data secara detail”. Ungkap pekerjaan bengkel Bonte Motor yang tidak disebutkan namanya.

Barang Bukti yang diamankan Aparat Polres Lembata

Selanjutnya tim reskrim bergerak ke alamat Pelaku dan mendapatkan informasi dari warga bahwa Pelaku bahwa pelaku menggunakan motor Fino seperti yang diperlihatkan tim Reskrim.

Dari kejadian ini pelaku juga membuang dompet yang berisikan uang senilai 270 Ribu Rupiah dan sejumlah barang penting lainnya seperti ATM dan Kartu Tanda Pegawai (Karpeg) milik korban di daerah bluwa Kelurahan Lewoleba Barat yang pagi tadi ditemukan oleh warga sekitar dan langsung memberikan informasi kepada kakak korban yang berada di tujuh Maret Kelurahan Lewoleba selatan karena warga tersebut mengenal betul KTP yang dibuang oleh Pelaku hingga warga tersebut langsung mengantarnya ke rumah kakak korban.

Pencarian tim Reskrim Polres Lembata berhasil menemukan motor tersebut di rumah Muhammad Talib warga Kelurahan Selandoro Lewoleba Timur dan langsung mengambil keterangan lebih lanjut kepada Muhammad Talib karena BB tersebut ditemukan berada dirumahnya.

Dikatakan Muhammad Talib bahwa pelaku datang kerumahnya karena berteman dekat bersama anaknya,tak hanya itu pelaku juga hendak meminta uang 200 Ribu Rupiah untuk menggadaikan motor tersebut, Muhammad Talib sebelum menerima motor tersebut langsung menghubungi anaknya dan menanyakan bahwa pelaku ada mau gadai motor?dijawab anaknya bapak terima saja jangan sampai itu hasil curian dan mungkin kita bisa mencari tahu siapa pemilik motor  tersebut untuk selanjutnya di kembalikan,”ungkap Muhammad Talib.

Tim Reskrim Polres Lembata langsung membawa BB ke Maporles Lembata untuk diamankan sekaligus meringkus pelaku di salah satu runah warga desa Waijarang Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata,serta mengamankan pelaku di sel polres Lembata. (*/sandrowangak/sultanaliheroda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *