Pemdes Kalikur WL Dianggap GATAL, Rakyat Segel Kantor BPD dan Kantor Desa

SULUH NUSA, LEMBATA – Penyegelan Kantor Desa dan Kantor BPD Desa Kalikur WL dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa Kalikur WL, 3 Januari 2022 oleh (AMPD-KWL) sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Desa dan BPD atas penyelenggaraan yang selama ini di anggap GATAL (Gagal Total) dalam menjalankan Amanah Rakyat.

Ketua Aliansi Sengaji Kamarudin menilai pemerintah Desa Kalikur WL Dan BPD GATAL (Gatal Total) Dalam Menjalankan Amanah Rakyat.

Hal ini terbukti karena banyak persoalan yang tertumpuk yang tidak pernah di selesaikan dan seolah-olah masyarakat kewalahan mencari jalan Keadilan.

Berbagai Indikasi, dan juga Fakta temuan yang bisa dibuktikan namun terkesan di lindungi. Sengaji Komarudin menegaskan, tindakan penyegelan kedua kantor yakni Kantor Desa dan Kantor BPD Desa Kalikur WL.

“Ini sebagai bentuk protes dan mosi tidak percaya terhadap pemerintah yang terkesan selalu membiarkan suara kami yang murni mengawal segala bentuk kezaliman dan penyelewengan yang ada. Kami muak untuk terus menyaksikan Praktek Kejahatan di Desa”, ungkap Sengaji.

Sikap Aliansi dalam Penyegelan Kantor Desa dan Kantor BPD Desa Kalikur WL ini dilandasi beberapa point tuntutan atas mosi tidak percaya masyarakat terhadap Praktek Penyelenggaraan Pemerintah Desa diantara nya :

1. Mendesak BPD dan PEMDES Untuk Segera menghadirkan Pihak DINSOS PMD Untuk mengklarifikasi Soal Pemberhentian Perangkat Desa Kalikur WL Kecamatan Buyasuri sebagaimana yang telah dijanjikan Oleh DINSOS PMD Pada kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2022 di Desa Kalikur WL.

2. Mendesak BPD dan PEMDES Untuk Segera menghadirkan Pihak Inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan Audit Investigasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi sesuai Surat SP2HP dari TIPIKOR Kabupaten Lembata sesuai Janji yang disampaikan oleh Inspektorat pada saat Sosialisasi Dana Desa Tahun 2022 di Desa Kalikur WL.

3. Mendesak PEMDES dan BPD utk segera menyampaikan Progres Pengembalian Dana Temuan Selisih Tahu Anggaran 2016 sebesar Rp.23.122.774, Juga Selisi Temuan WC Fiktif Tahun 2015 Kurang Lebih Rp.5000.000, dan Hasil Temuan Kesalahan KPM BLT Tahun 2020 sebesar Rp.7200.000.

4. Mendesak PEMDES dan BPD Utk Segera mengklarifikasikan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Terhadap Proses Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimana terdapat hilangnya Hak Masyarakat dalam memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tersebut.

5. Mendesak BPD untuk mengambil sikap Tegas dalam mengusut Tuntas indikasi Penyalahgunaan Anggaran Tahun 2018 yang terjadi di Desa Kalikur WL. Yang sudah diproses sejak 13 Desember 2020 Sesuai dengan Surat Aduan Masyarakat ke Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Sesuai Informasi dari Pihak TIPIKOR Kabupaten Lembata bahwa Pihak TIPIKOR Sudah Dua Kali bersurat Ke Inspektorat dan Bupati Kabupaten Lembata. dan sampai dengan Sekarang, belum ada Tindak Lanjut dari Inspektorat Kabupaten Lembata.

6. Mendesak BPD untuk melakukan Print Out Rekening Desa minimal 4 Tahun Terkahir.

7. Mendesak BPD untuk segera melakukan klarifikasi Dana SILPA TA. 2020 – 2021 yg merupakan rentetan dari SILPA Bawaan TA. 2019 Dimana Terdapat indikasi Penyalahgunaan Anggaran karena tidak dilakukan Penyetoran Kembali oleh Bendahara Ke Rekening Desa dengan Selisi Kisaran Rp.181.000.000.

Untuk itu Aliansi Masyarakat Desa Kalikur WL (AMPD KWL) memberikan Kado Tahun Baru sebagai bentuk Protes Tajam dan Mosi Tidak Percaya Masyarakat Desa Kalikur WL Terhadap Praktek Penyelenggaraan Pemerintah dan BPD Desa Kalikur WL yang di nilai sengaja membiarakan Semua Persoalan di Desa dan terkesan di lindungi. (m.ratuloloi) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *