Pelantikan Kepala Desa Se Adonara Dijaga Ketat Aparat Keamanan

SULUH NUSA, LARANTUKA – PENGAMBILAN sumpah jabatan dan dan pelantikan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak periode 2021-2027 se daratan Adonara 4 Januari 2022 dijaga ketat oleh pihak keamanan.

Seremonial pelantikan kepala desa yang sebelumnya sempat tertunda karena pertimbangan keamanan kembali digelar di Aula SDK Hingga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Sebanyak 66 Kepala Desa dan satu kepala desa pengganti antar waktu yakni desa Mangaaleng yang akan dilantik oleh Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon dari 69 kepala se Daratan Adonara hasil pilkades serentak.

Dari 69 Kepala Desa yang terpilih, tiga kepala desa yang tidak dilantik yakni kepala desa Kolilanang dibatalkan pelantikan, Kepala Desa Balaweling dan Kepala Tapobali ditunda pelantikannya.

Pantauan Suluh Nusa, weeklyline media network, aparat keamanan gabungan dari TNI Polri berjaga jaga di lokasi pelantikan. Ratusan anggota Polri dari Polres Flores Timur dan TNI disebar dari pintu masuk penjemputan rombongan dipertigaan jalan Trans Hinga-Mangaleng-Witihama dan di sekitar lokasi pelantikan Aula SDK Hinga.

Jadwal pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan terjadi pada tanggal 30 Januari 2021 dibatalkan karena pertimbangan keamanan.

Penundaan pelantikan sebelumnya ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon, melalui surat dengan nomor : DPMD.410/403/PPPD/2021 dengan sifat penting, perihal penundaan pelantikan kepala desa.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Flores Timur yang digelar serentak pada 16 Oktober 2021 lalu berujung polemik. Dari 118 desa yang menggelar Pilkades, 12 desa telah resmi mengajukan gugatan sengketa ke panitia Pilkades kabupaten Flotim.

Sengketa ini pun melahirkan rekomendasi yang diajukan panitia ke bupati untuk diputuskan. Hasilnya, empat desa yakni Desa Lewoingu kecamatan Titehena, Desa Sinarhading, Kecamatan Lewolema, Desa Bantala, Kecamatan Lewolema dan Desa Kolilanang kecamatan Adonara.

Surat keputusan bupati tentang pembatalan pelantikan kepala desa terpilih itu pun menuai protes dari warga. Di Lewoingu, warga sudah melakukan pemblokiran beberapa fasilitas umum seperti kantor desa dan Poskesdes pada 24 Desember.

Sementara di Desa Kolilanang, sebagai wujud kekecewaaanya, warga menutup tiga fasilitas umum yakni, gedung SMKN Adonara, Kantor Desa Kolilanang dan Pasar Rakyat Karawutung. Penutupan itu dilakukan warga, Rabu 29 Desember 2021.

Informasi yang dihimpun di lokasi pelantikan, dua kepala desa ditunda pelantikannya, 4 Januari 2022 yakni Desa Balaweling dan Desa Tapobali. (sandrowangak) 


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *