Suluh Nusa, Lewoleba – Ketua DPRD Lembata Sampaikan Terima kasih Bagi Pejuang Otonomi Lembata.
“Semangatmu teladan kami”
“22 (dua puluh dua) tahun telah kita jalani bersama dalam mengisi otonomi daerah ini. Otonomi telah memberi ruang luas merespon kebutuhan dan kehendak rakyat. Otonomi mendekatkan pelayanan publik dan memberi ruang partisipasi demokratisasi, menjadi sarana kaderisasi calon pemimpin, serta mendorong inovasi sesuai karakter sosial, ekonomi, dan budaya di daerah dalam konteks kepentingan nasional,”.
Karena itu, selaku Pembina Upacara, pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah Kabupaten Lembata, Selasa, 12 Oktober 2021 di Halaman Kantor Bupati Lembata, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero, S. Sos mengajak warga Lembata, untuk bersyukur dan berterima kasih kepada para pejuang otonomi.
“Sebagai generasi penerus, saya mengajak kita sekalian berdoa bagi para pejuang otonomi yang telah berpulang agar mendapat tempat yang layak di sisi-Nya. Doa yang sama juga untuk keluarga, pelaku sejarah otonomi daerah yang masih bersama kita, agar diberi kesehatan dan kekuatan dalam mengisi otonomi daerah ini,”ajaknya.
upacara peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah Kabupaten Lembata diahdiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Forkopimda Kabupaten Lembata, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD dan Seluruh ASN Kabupaten Lembata, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lembata, Ketua, dan Wakil-wakil Ketua DPRD, Ketua Bhayangkari Kabupaten Lembata, Ketua Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Lembata, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lembata, Mantan Wakil Bupati Lembata Tahun 2006 – 2011, Drs. Andreas Nula Liliweri, Mantan Penjabat Bupati Lembata Tahun 2016 – 2017, Bapak Drs. Sinun Petrus Manuk, Mantan Sekretaris Daerah Tahun 2004 – 2008, Bapak Drs. Aloysius da Silva, Mantan Sekretaris Daerah Tahun 2008 – 2017, Bapak Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si, Ibu Mantan Penjabat Bupati Lembata/Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Lembata Tahun 1999 – 2001, Ny. Yashinta Lay Keraf, Ibu Mantan Bupati Lembata/Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Lembata Tahun 2001 – 2011, Ny. Margareta Hurek Making Manuk, Ibu Mantan Bupati Lembata/Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Lembata Tahun 2017 – 2022, Ny. Yuni Damayanti Sunur, S.E, Ibu Mantan Wakil Bupati Lembata/Mantan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Lembata Tahun 2001 – 2006, Ny. Maria Pukan Kobun, Para Pelaku Perjuangan Otonomi Daerah Kabupaten Lembata beserta keluarga yang sempat hadir, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Pimpinan Lembaga Keuangan dan Perbankan, Pimpinan BUMN dan BUMD dan Insan Pers dengan pejabat upacara yang bertugas pada hari ini adalah sebagai berikut bertindak selaku Pembina Upacara Ketua DPRD Kab. Lembata Petrus Geros, S. Sos, dengan Cadangan Sekda Kab. Lembata, Paskalis Ola Tapobali, Perwira Upacara dijabat oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Aloisius Buto dengan cadangan Asisten Administrasi Umum, Wenseslaus Ose, Pemimpin Upacara dijabat oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lembata, Jhon Arimong dengan cadangan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappelitbangda Kabupaten Lembata, Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945 oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kedang Paulus, Pembaca Naskah Memorandum 7 Maret 1999 oleh Pelaku Otonomi Daerah, Yohanes Vianei K. Burin, Pembaca Doa oleh Romo Yermin Rianghepat, Pembawa Lambang Daerah oleh Pasukan Kehormatan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lembata. Upacara pada ini didukung oleh Korps Musik SMA Katolik Frateran Don Bosco Lewoleba.

Politisi Partai Golkar ini meriwayatkan, otonomi daerah merupakan pilihan sejarah, melalui perjuangan yang cukup panjang oleh para pejuang otonomi daerah selama kurun waktu 45 tahun sejak pencetusan statement 7 Maret 1954 hingga 12 Oktober 1999.
“Dan Kabupaten Lembata akhirnya mendapat pengakuan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata manjadi daerah otonom,”tegasnya.
Kepada para pemimpin di daerah otonom Lembata, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero juga mengatakan pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif, mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak, dan berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan diri dengan perubahan dan keadaan baru.
“Saya juga mengajak kita semua, untuk saling memberikan dukungan dan berkontribusi dalam bekerja secara bersama-sama membangun dan memajukan leu auq-lewotanah Lembata tetap dalam spirit TAAN TOU,” tegasnya mengajak.
Menurut Ketua DPRD Lembata, hanya dengan TAAN TOU semua pihak mampu menerima perbedaan dalam bekerja, tidak saling berprasangka buruk, tetapi saling menghargai, tidak saling memfitnah, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah terhasut pada gerakan-gerakan memecah-belah, karena TAAN TOU merupakan kearifan kita.
Karena itu Petrus Gero menghimbau agar masing-masing pihak mengambil inisiatif dan peran, serta tanggung jawab sesuai profesi masing-masing.
“Di manapun kita berada, selalulah menjadi yang terbaik dan berikan yang terbaik dari yang bisa kita berikan,”tegasnya.
“Kita masih diselimuti dengan suasana pandemi COVID-19”
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero, S. Sos pada kesempatan itu juga mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena negeri ini masih diselimuti dengan suasana pandemi COVID-19.
Petrus Gero mengharapkan semua harus terus berjuang menekan angka penyebaran covid-19 baik tenaga, pikiran, waktu dan biaya.
“Pemerintah tidak bosan-bosan mengajak kita semua agar selalu mengedepankan protokol kesehatan di manapun kita berada, dan menjadikan penanganan COVID-19 menjadi upaya bersama terutama dalam memutus mata rantai penyebarannya,”tegasnya.
Ketua DPRD Lembata juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik TNI-POLRI, para tenaga kesehatan, ASN – unsur pemerintah pada semua tingkatan, tokoh Agama, tokoh masyarakat, media massa, pemuda, atas dukungan dan kerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lembata.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan Ketua DPRD Kabupaten Lembata untuk mengingatkan semua pihak terkait pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lembata yang sesuai jadwal, proses pemilihan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 8 November 2021 yang akan datang. Saat ini menurut Petrus Gero, sebagian besar desa telah memasuki tahapan penetapan calon kepala desa, dan beberapa wilayah desa harus memberi ruang perpanjangan waktu tahapan pendaftaran/penjaringan ulang bakal calon kepala desa. Kondisi ini menurutnya dapat memantik konflik horisontal, gangguan kamtibmas dan kerawanan sosial.
“Saya mengajak kita semua, para Panitia Pilkades Serentak pada setiap tingkatan, Para Calon yang akan berkompetisi, aparat keamanan dan Linmas, seluruh warga masyarakat di Desa, agar tetap menjaga situasi dan kondisi untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi seluruh tahapan yang ada hingga proses pelantikan kepala desa terpilih nantinya,”tuturnya.
Ketua DPRD mengajak semua pihak dalam spirit TAAN TOU, mengisi otonomi daerah ini menuju “Lembata Sehat – Lembata – Tumbuh – Lembata Produktif dan berdaya saing untuk kesejahteraan rakyat berkelanjutan. +++(sultansabatani)






