suluhnusa.com – Kabupaten Lembata ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, masuk daerah tertinggal bersama 62 daerah lainnya.
Penetapan ini dinilai berbagai kalangan sebagai kegagalan Eliazer Yentji Sunur dan Thomas Ola Langoday dalam memimpin Lembata.
Eliazer Yentji Sunur sebagai Bupati Lembata menampik penilaian ini. Sunur malah bangga. Lembata masuk daerah tertinggal. Sinyalemen perhatian lebih dari pemerintah pusat dalam sisa periode presiden Joko Widodo.
Bupati Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Eliazer Yentji Sunur, Senin (11/5/2020) menyebutkan, penetapan Kabupaten itu sebagai daerah tertinggal patut dibanggakan, sebab Kabupaten Lembata menjadi prioritas perhatian oleh Presiden sebelum meletakan jabatannya pada 2024 mendatang.
Bupati Sunur menampik sinyalemen yang menyebutkan, Kabupaten Lembata terkatagori tertinggal sebagai kegagalan kepemimpinannya.
Pernyataan tersebut di sampaikan Bupati Lembata merespon penetapan Kabupaten itu sebagai salah satu dari 62 daerah tertinggal di Indonesia oleh Presiden RI. Dijelaskan, penetapan Kabupaten Lembata sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia, jauh sebelum dirinya menjabat Bupati Lembata.
Dikatakan, Penetapan itu disebutkan sebagai upaya Presiden mengingatkan Para Menterinya untuk focus terhadap anggaran untuk percepatan, agar 2024, Kabupaten Lembata dan Kabupaten lainnya bisa keluar dari Daerah Tertinggal.
“Biar tau sejarahnya. Bukan baru sekarang Lembata ditetapkan jadi daerah tertinggal. Sudah jauh sebelum saya masuk jadi Bupati Lembata itu masuk daerah tertinggal. Sekarang di tetapakan oleh Presiden lagi. Presiden ini punya target membangun dari pinggiran. Sekarang focus mungkin tinggal 62 ya, Kabupaten yang harus masuk untuk bisa keluar dari daerah tertinggal. Supaya Menteri-menteri itu melaksanakan, baru dikasih penguatan kebijakan Presiden, melalui Peraturan Presiden. Supaya Menteri Khususnya Menteri Pembangunan Daerah tertinggal, termasuk beberapa Menteri terkait, focus terhadap anggaran untuk percepatan, agar 2024, Kabupaten Lembata dan lain-lainnya itu bisa keluar dari Daerah tertinggal. Jadi ini seharusnya kita berterimakasih bahwa ada prioritas presiden untuk kita keluar bersama Kabupaten-Kabupaten Lain. Sehingga nanti 2024, masa selesainya Presiden, sudah tidak ada lagi yang Namanya daerah tertinggal di Indonesia. Kita dapat giliran pada tahap akhir. Justru tahap akhir itu kan lebih bagus lagi. Uang kan lebih banyak lagi,” ujar Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur dalam jumpa pers di kediamannya, Kuma Resort, Senin (11/5/2020).
Didampingi Sekda Kabupaten Lembata, Paskal Tapobali dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lembata, Said Kopong, Bupati Sunur menyebut Seharusnya warga Lembata berterimakasih bahwa ada prioritas Presiden untuk membantu Kabupaten Lembata keluar dari status daerah tertinggal.
“Seharsnya kita berterimakasi dan tidak perlu cepat cepat keluar dari status daerah tertinggal. Kita pasti ada intervensi anggaran diluar Dak dan Dau, seperti ada dana tugas pembantuan. Dana afirmatif juga masuk. Harus bangga bahwa kita jadi fokus perhatian Presiden. Alor aja Kabupaten lebih lama malah masuk. Ada juga Kabupaten tetangga menyesal keluar cepat,” ujar Bupatu Sunur.
Bupati Sunur menampik sinyalemen yang menyebutkan, penetapan Lembata sebagai daerah tertinggal sebagai bentuk kegagalan pemerintah dibawah kendalinya.
Menurut Bupati Sunur, Indikator Makro Pembangunan yakni Index Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lembata pada tahun 2018 yakni 63,96 meningkat menjadi 64,91 pada tahun 2019, sedangkan Prosesentasi angka Kemiskinan di Lembata cenderung menurun. Pada tahun 2018 angka kemiskinan di Lembata yakni 26,45 % menurun menjadi 26,30 % pada tahun 2019. Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi di Lembata tahun 2018, 5,04 % menurun hingga 5,09% pada tahun 2019.***
hosea/sandrowangak
