Kegiatan yang diselenggarakan secara bertahap selama dua hari, 13-14 Desember 2023 di aula Kantor BKPSDM itu, diikuti oleh 180 ASN.
Seluruh proses ujian dilangsungkan berbasis komputer, dengan tiga tahapan meliput, pertama ujian Pra Ukom yakni, pengisian data dan Portofolio, kedua ujian tertulis dengan berbasis CAT, dan terakhir tahapan wawancara oleh Assesor.
Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai Wutun, yang didampingi Kepala BKPSDM Lembata Said Kopong, pada media, Kamis, 14 Desember 2023 menyampaikan kegiatan ujian kompetensi ini didasarkan oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 108 tahun 2018 tentang Kompetensi Pemerintahan.
Mans menambahkan, uji kompetensi jabatan administrator ini dalam rangka penataan birokrasi, yang merupakan sebuah langkah maju setelah Kabupaten Lembata memperoleh Anugerah Meritokrasi 2023 dengan kategori baik. Tak hanya itu, pelaksanaan ujian kompetensi ini sebagai upaya mendesain penataan birokrasi di Kabupaten Lembata berkelas dunia.
“Kita ingin birokrasi kita berkelas dunia. Ya tentu, harus melalui tahapan- tahapan dan mekanisme tersebut, terutama dalam menentukan jabatan”, ujar Mans.
Berkelas dunia, sambung Mans, artinya uji kompetensi ini merupakan salah satu mekanisme yang harus ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang siap fisik dan mental, berkualitas, serta memiliki kompetensi terhadap tugas-tugas yang dibebankan.
“Jadi ketika pangkat kita sudah pas untuk jabatan tertentu, tidak serta merta kita harus menduduki jabatan tersebut. Tetapi harus melalui tahapan ujian kompetensi ini, saya layak atau tidak”, tegas Mans.
Mans juga menuturkan, ujian yang dilaksanakan ini sudah digagas dari tahun 2014, namun baru dilaksanakan pada tahun 2023. Untuk itu, kita patut berbangga karena dari 22 kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Lembata pertama melaksanakan ujian kompetensi yang berkaitan dengan sertifikasi pemerintahan.
Lebih lanjut, Mans menjelaskan, bahwa untuk ASN yang telah melalui ketiga tahapan kompetensi tersebut dan memenuhi kriteria akan menjabat hingga lima tahun ke depan, dan setalah itu baru akan dilakukan ujian kompetensi kembali.
“Uji kompetensi ini juga akan diberlakukan pada semua jabatan. Baik itu jabatan Administrator, JPT Pratama, Pelaksana maupun Fungsional”, ungkap Mans.
Untuk itu, Mans berharap agar seluruh ASN yang mengikuti ujian kompetensi dapat mengikuti dengan serius, karena semua ASN berpeluang untuk menduduki jabatan. Sementara itu, ASN yang belum menjalani dan memenuhi kriteria ujian kompetensi akan dijadwalkan tahun depan.
“Bagi teman-teman kita yang kemarin mendapat hukuman disiplin dan telah menjalani masa hukuman, mereka dapat mengikuti ujian kompetensi untuk menduduki jabatan administrator. Apabila memenuhi syarat, maka bisa menduduki kembali jabatan administrator. Karena uji ini, berlaku bagi pejabat yang menduduki jabatan administrator serta yang berpotensi menduduki jabatan administrator”, tutup Mans.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Tim Assesor BKPSDM Kemendagri Dimas Fajar Satrio, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Lembata yang berani melangkah maju terhadap penataan birokrasi dengan menggunakan mekanisme uji kompetensi. Hal ini menjadi langkah awal yang baik dalam penataan birokrasi, karena sangat berpengaruh pada pengembangan SDM serta karir seorang ASN.
Kata Dimas, Kabupaten pertama di Provinsi NTT yang berani membuat terobosan dalam penataan birokrasi melalui tahapan uji kompetensi adalah kabupaten Lembata. Untuk itu, dengan terlaksananya kegiatan sertifikasi pemerintahan ini, ASN dituntut untuk menjadi pelopor kebijakan Nasional dalam rangka peningkatan kompetensi ASN dan penataan birokrasi di Pemerintahan Provinsi NTT.
Dimas juga berpesan kepada pemerintah kabupaten Lembata terkait penyediaan infrastruktur, dalam hal ini ruangan uji kompetensi sedikit belum memadai. Dikatakan Dimas, mengingat kapasitas daya tampung ruangan yang kecil bagi 180 peserta. Sedangkan, idealnya ukuran rungan tersebut hanya mampu menampung 50 orang peserta ujian.
“Pada penyediaan infrastruktur masih belum memadai. Ya kalau untuk segi peralatan computer dan lainnya sudah cukup memadai. Sedangkan dengan kapasita ruangan aula BKPSDM idealnya 50 orang, kalau rungan seperti ini kita butuhkan 2 ruangan”, ujar Dimas.(Diskominfo Lembata)