SULUH NUSA, LEMBATA – Guna mempersiapkan data pemilih yang akurat dan komprehensif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan menjelang tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara, bertempat di Hotel Olympic Lewoleba, 18 Desember 2023.
Pada Rakor ini, mewakili Ketua Bawaslu Lembata untuk membuka kegiatan, Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang menyampaikan terkait tujuan kegiatan yakni menyampaikan terkait daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK), pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan data penduduk potensial non KTP-EL.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, baik KPU maupun Dukcapil Lembata bisa memberikan informasi kepada kita semua terkait perkembangan daftar pemilih Lembata pasca penetapan DPT”. Kata Antonius.
Antonius juga menyampaikan untuk terus membangun koordinasi apabila ada kendala terkait daftar pemilih.
Sementara selaku Narasumber kegiatan, Elias Keluli Making dari penyelenggara teknis KPU Lembata dan Kristina Tiro Purab dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata.
Keluli yang juga Ketua KPU Lembata menggambarkan terkait perkembangan DPTb, DPK dan Pemilih TMS pasca penetapan DPT. Beliau menyampaikan terkait daftar pemilih pasca penetapan DPT terus mengalami perubahan.
“Data pemilih kita mengalami perubahan yakni pemilih TMS karena meninggal, telah menjadi TNI/Polri. Sedang DPTb yang keluar dan masuk kerana pindah domisili dan pindah memilih”. Jelas Keluli.
Sementara Kristin Purab selaku Narasumber dari Dukcapil Lembata menyampaikan terkait pendudukk wajib KTP, penduduk yang belum melakukan perekaman serta usia pemula yang wajib KTP.
“Terhadap penduduk yang belum melakukan perekaman, kami akan selesaikan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Mohon dukungan Bapak/Ibu sekalian dalam penyelesaian data kependudukan ini. Pinta Kristin Purab selaku Kabid Pengelolaan Administrasi Kependudukan ini.
Dalam kegiatan rakor ini, Bawaslu Lembata menghadirkan peserta kegiatan dari Partai Politik, Kasbangpol, Unsur Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Pers serta penyelenggara teknis dan pengawas ad hoc.+++all.one