suluhnusa.com – Camat mempunyai peranan formal dan informal dalam pelaksaan pelayanan terhadap masyarakat di daerahnya. Hal ini kemudian menjadikan camat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah serta sebagai urusan otonomi yang dilimpahkan oleh bupati.
Camat sebagai pelaksana umum di tingkat kecamatan dalam menjalankan tugas tidak perlu retorika,tapi hasil kerja nyata yang dibutuhkan. Hal ini disampaikan Emanuel Corebima,SE selaku camat Adonara Tengah dalam rapat koordinasi bersama kepala UPTD, Dinas,Badan,Serta Kepala Sekolah se Kecamatan Adonara Tengah pada hari kamis 27 Februari 2020 bertempat di aula Kantor camat Adonara Tengah.
Rapat ini bertujuan untuk,membangun relasi kerja yang lebih akrab,sekaligus sebagai ajang silaturahmi. Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan masing-masing pimpinan UPTD,Dinas,Badan serta Kepala Sekolah dapat menyadari tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing sebagai panggilan pengabdian.
“Rapat koordinasi diharapkan dapat membangun komunikasi serta komitmen bersama di lingkup kerja Kecamatan Adonara Tengah,” tandas Emanuel.
Setelah mendengar pandangan serta masukan dari peserta rapat,ada beberpa hal penting yang disepakati bersama diantaranya,masing-masing UPTD,Dinas,Badan,serta Kepala Sekolah wajib menyetor laporan bulanan pada satuan kerja masing-masing ke pemerintah kecamatan setiap bulannya.Selain laporan bulanan yang wajib diserahkan ke pemerintah kecamatan adalah Rencana Kerja Tahunan pada masing-masing unit kerja.
Hal ini harus dilakukan agar pemerintah kecamatan dapat mengetahui serta memonitoring semua kegiatan yang ada pada satuan kerja masing-masing di lingkup kecamatan Adonara Tengah. Selain itu ada kegiatan yang disepakati adalah apel terpadu dan apel kesadaran di Kecamatan Adonara Tengah.
Apel terpadu akan dilaksanakan setiap hari senin pertama dalam bulan dan apel kesadaran akan dilaksanakan setiap tanggal 17 dalam bulan. Apel terpadu dan apel kesadaran wajib diikuti oleh para PNS,pegawai honor daerah yang ada dikecamatan Adonara Tengah,serta pegawai non PNS yang memimpin satuan kerja masing-masing di kecamatan Adonara Tengah.
“Hasil kesepakatan ini tertuang dalam berita acara rapat yang ditanda tangani oleh peserta rapat. Dihadapan 28 peserta rapat camat Adonara Tengah mengharapkan agar kesepakatan yang telah tertuang dalam berita acara dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pimpinan unit kerja masing-masing agar focus pada kegiatan yang sudah diprogramkan pada satuan masing-masing karena waktu berlalu tanpa kompromi,” harap Emanuel Corebima SE.
opick passandan
