suluhnusa.com – Rangkaian proses politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) telah usai. Hari ini Selasa, tanggal 19 Desember 2017, Camat Witihama Laurensius Lebu Raya, S.H.Laurensius Lebu Raya mengambil sumpah dan melantik empat Kepala Desa di Kecamatan Witihama.
Keempat kepala desa tersebut yakni Kepala Desa Pledo Samsudin Samon Deran, Kepala Desa Watoone Frans Rawa Gana, Kepala Desa Tuwagoetobi Yohanes Kopong Lamatokan dan Kepala Desa Lamaleka Dominggo Inguliman.
Dalam sambutannya, Camat Lebu Raya mengatakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa merupakan momentum yang dapat menggugah masyarakat, bahwa proses politik Pilkades di desa telah berakhir.
“Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa merupakan momentum yang dapat kita semua, bahwa proses politik Pilkades di desa telah berakhir. Marilah kita membangun sebuah komunitas yang saling menguatkan dan meneguhkan sehingga kita mampu bersinergi dalam bingkai Desa Membangun Kota Menata sesuai Visi Misi dan RPJMD Kabupaten Flores Timur,’ Kata Lebu Raya.
Ia juga mengatakan, Kepala Desa yang baru dilantik harus bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada untuk memajukan desa.
“Kepada saudara – saudaraku sekalian Kepala Desa yang baru dilantik, kerjalah sesuai aturan yang ada untuk memajukan desa. Jalin hubungan yang baik dengan BPD dan semua pihak untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja guna membangun desa kita masing-masing dan kecamatan kita. Pemimpin yang baik itu harus menjadi pelayan dan guru yang baik bagi masyarakat demi kemajuan desa yang makin sejahtera dan berkeadilan,” kata Lebu Raya.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pledo, Watoone, Tuwagoetobi dan Lamaleka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Witihama. Pelantikan ini disaksikan oleh Camat Witihama.
Proficiat untuk Kepala Desa Pledo, Watoone, Tuwagoetobi dan Lamaleka. selamat bertugas dan melayani masayarakat. mari kita saling bersinergi membangun desa dan lewotanah tercinta.
(eman ola masan lamablawa)
Kepala Desa yang baru dilantik harus bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada untuk memajukan desa.