suluhnusa.com – Mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Pekanbaru ditargetkan akan dilakukan dalam pekan ini. Bisa besok, bisa lusa atau dalam minggu ini gerbong mutasi pasti ditarik.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, kepada wartawan di lantai I Kantor Bupati Lembata, 18 September 2017. Menjawab pertanyaan media ini, terkait informasi mutasi yang merebak di kalangan pejabat, Langoday menegaskan, sesuai aturan bupati dan wakil bupati dilantik setelah dilantik enam bulan bisa melakukan mutasi pejabat. Akan tetapi mutasi ini berasaskan kinerja dan aturan. Bukan berasaskan kedekatan.
Lebih jauh, Thomas Langoday meminta agar semua pejabat tetap bekerja seperti biasa dan tidak perlu terganggu dengan informasi mutasi. Mutasi, demikian Thomas Ola adaah hal biasa dalam rangkah rotasi, evaluasi dan penyegaran terhadap ASN.
Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan restu dari Kementrian Dalam Negeri. Sebab untuk melakukan mutasi, Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur harus menunggu enam bulan pasca dilantik. “Saat ini pemkab Lembata masih menunggu izin dan petunjuk dari pihak Kemendagri.
“Kalau bisa dikejar dalam minggu ini, kita akan lakukan dalam minggu ini juga,” kata Thomas Ola.
Thomas mengungkapkan, mutasi dan rotasi pejabat dilingkungan Pemkb Lembata dilakukan agar para pejabat tersebut bisa mendukung program-program Bupati dan Wakil Bupati Lembata selama lima tahun mendatang.
“Kita butuh tim yang super dan berinovasi kinerja. Untuk itulah kita perlu lakukan evaluasi, rotasi dan mutasi,”pungkasnya.
[sandrowangak]