suluhnusa.com-Polemik soal undang undang nomor 10 tahun 2016 pada pilkada Lembata belum berakhir.
Banyak menilai bahwa Eliazer Yentji Sunur saat menjabat menjadi bupati Lembata dan melakukan penggantian pejabat di linkup Kabupaten Lembata melanggar undang undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2.
Setidaknya ada empat warga Lembata yang melaporkan Yentji Sunur terkait persoalan ini.
Komisioner Panwaslih Lembata, Silvester Silikaba Purab, kepada wartawan di ruangan kerjanya, membenarkan ada sebanyak empat laporan yang masuk ke meja panwaslih Lembata, 25 Oktober 2016.
Dua laporan dengan masuk pada siang hari. Berdasarkan laporan yang diterima panwaslih dua warga Lembata yang melaporkan pertama adalah Fransiskus Limawai Koban dan Antonius Gelat.
Menurut Silikaba Purab, kedua warga Lembata ini melaporkan Yentji Sunur dengan Delik aduan pelanggaran terhadap pasal 71 ayat 2 undang undang nomor 10 tahun 2016
Pada hari yang sama, 25 Oktober 2016, menjelang petang datang lagi dua warga Lembata, Yohanes Boro dan Brino Tolok.
Boro dan Brino datang ke Panwaslih Lembata dengan tujuan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Eliazer Yentji Sunur dengan delik aduan yang sama pula dengan kedua pelapor pertama.
Silikaba Ladopurap, Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan dan hubungan antar lembaga, Panwaslih Kabupaten Lembata, mengatakan, empat laporan yang dilayangkan hari ini deliknya sama seperti pengaduan seblelum penetapan dan pengundian nomor urut paslon Bupati dan wakil Bupati.
“Kami sudah terima pengaduan dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata 2017. Ada empat pengaduan yang kami terima hari ini. Saat ini seorang komisioner Panwaslih sedang berada di Jakarta untuk mengkonsultasikan laporan masyarakat itu. Jika hasil konsultasi menghendaki kami merekomendasikan membatalkan pencalonan kepada KPU, pasti kami lakukan namun harus sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ignasius sembari menjelaskan laporan pertama dilayangkan Anton Gelat dan Fransiskus Limawai, kemudian disusul Brino Tolok dan Yohanes Boro pada petang hari masinh masing sebagai pribadi guna melaporkan dugaan pelanggaran pemilukada yang diduga dilakukan Calon Bupati Eliazer Yentji Sunur.
Sekedar diketahui Eliazer Yentji Sunur setelah pecah kongsi politik dengan Viktor Mado Watun memutuskan untuk maju lagi sebagai calon Bupati Lembata berpasangan dengan Tomas Ola Langoday. Pasangan Sunur Langoday lalu menahbiskan nama.SUNDAY sebagai nama baptis paket politik pilkada Lembata.
Paket SUNDAY diusung partai Golkar, Nasdem dan Hanura sementara PKPI dan PPP yang awalnya sebagai pengusung tersandung polemik internal dan hanya sebagai partai pendukung.
Dan pada penarikan nomor urut pasangan calon peserta pilkada Lembata paket SUNDAY mendapat nomor urut Golkar yakni nomor 5. (sandrowangak)