suluhnusa.com_Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) dalam aksi demo didepan kantor PDIP Kalabahi, tibanya para pendemo di lokasi itu suasana pada halaman markas PDIP Alor terlihat ramai dalam penjagaan para pendukung PDIP Alor.
“KNPI datang bertujuan hanya memberikan dukungan politik kepada PDIP bukan kami datang mengurus konflik di kantor PDIP,” unglap Dany Mooy Ketua KNPI ALor.
Pantauan wartawan di lokasi kantor PDIP suasan sedikit memanas hingga terjadi adu mulut antar para pendemo dan Pengurus Elit Politik PDIP. Senin, 29 Juni 2015.
Akibat terjadinya adu mulut antara keduabela pihak akibat adanya kesalapahaman dalam pernyataan pada surat yang tertera Eni Anggrek sebagai tersangka, terlihat ketersinggungan para kader elit partai PDIP Kabupaten Alor merasa terganggu dan tidak menerima aksi dari para pendemo tersebut karena persoalan ini merupakan soal pribadi Eni Anggrek dan bukan persoalan Partai.
Mantan seorang aktivis selaku Pengurus Partai PDIP Alor, Walter Datimoly, hendak adu mulut dengan kedua aktivis Dony Mooy dan Lambuan Djahamouw hingga terlihat emosional.
Dikatakan Walter Datimoly, sesuai sistem partai bukan lembaga publik tapi secara internal partai akan diproses sesuai ketentuan partai, kami PDIP pun memberikan dukungan tapi melalui sistem partai secara otonom, jadi partai PDIP tidak punya urusan kaitan persoalan pribadinya Eni Anggrek, jika memamng ditetapkan tekrsangka juga perlu dilihat dulu secara baik.
”Kalau mau demo Eni Angrek alangka baiknya demo di rumahnya jadi persoalan pribadi jangan bawah nama Partai PDIP, ungklapnya.
Sementara itu terlihat jelas amara sepintas saja Eni Anggrek mengatakan di hadapan para pendemo.
“Saya baru saja di panggil pada tanggal 23 Juni 2015 sebagai Saksi, bukan tersangka,” tegas Anggrek.
Begitupun Yahuda Landu, juga Pengurus Partai PDIP Alor, tidak menerima dengan kehadiran KNPI untuk melakukan aksi demo di kantor PDIP Kabupaten Alor, kalau dilakukan seperti ini maka akan melibatkan pengurus partai PDIP.
“Tapi kami pengurus partai PDIP Alor tidak punya masalah dengan KNPI Alor begitupun sebaliknya, persoalan ini sebatas personal bukan skop umum jadi ini persoalan pribadinya yang sangkutan jangan dibawah ke partai,” Ujarnya.
Secara terpisah salah satu anggota DPD KNPI Kabupaten Alor, Heri Manu, mengatakan aksi demo yang dilakukan itu sebatas memberikan penjelasan di DPC Partai PDIP bahwa KNPI tidak perna menciptakan konflik dengan PDIP.
Herry katakan ada oknum Anggota DPRD Kabupaten Alor darp Partai PDIP,dulunya mantan aktivis yang selalu menentang dan melawan untuk brantas korupsi namun terbalik kenyataan sekarang ia membelah orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka, hal ini sangat disanyangkan kalau mau membela dan menayakan pada kita tapi seharusnya bertanya pada Polda NTT yang jelasnya telah menetapkan orang itu sebagai tersangka.
“Saya berani mengatakan seperti ini karena kami perna bersama di jalanan juga dan memimpin untuk membokar kasus MBR Sabanjar Alor Kecil, jadi kalau Walter Datimoly membela Eni Anggrek yang ditetapkan Kepolisian Polda NTT sebagai tersangka maka kami tetap melawan dan jelasnya kami bukan pengecut,”, tegasnya. (iwan kamaleng)
