Novanto Center dan Wartawan Tempo Akhirnya Damai

suluhnusa.com_Kasus pengancaman wartawan Tempo Biro NTT Jhon Seo yang dilakukan Muhamad Ansor Direktur Novanto Center NTT berakhir damai.

Kepada suluhnusa.com di Kupang Senin (06/10/2014) pagi Jhon Seo selaku korban mengatakan, Atas inisiatif Bone Pukan salah satu wartawan senior NTT, baik Jhon Seo selaku korban maupun Muh Ansor selaku pelaku sepakat untuk berdamai.

Upaya perdamaian itu masih menurut Jose panggil akrab untuk Jhon Seo berlangsung di Kupang Sabtu (04/10/2014). “Betul jadi atas inisiatif Pak Bone Pukan salah satu wartawan senior di NTT baik saya sebagai korban maupun Pak Muhamad Ansor bersedia untuk berdamai”. Jelas Jose.

Hal yang sama juga di ungkapkan Bone Pukan selaku mediator kasus tersebut di halaman Kantor Dinas P dan K NTT Senin (06/10/2014) siang membenarkan adanya upaya damai tersebut. Menurut Bone, setelah menghubungi kedua pihak yang bermasalah akhirnya masing-masing mau bersedia untuk saling memafkan tidak memperpanjang persoalan.

“Jadi benar saya yang mediasi untuk mereka berdua damai, saya kira masing-masing dengan tugas yang berbeda tentu akan menyita tenaga dan waktu apabila kasus itu ditingkatkan sehingga kami menggambil langkah untuk mendamaikan mereka dan semua sudah berakhir,” tandas Bone.

Kasus ini bermula ketika Direktur Novanto Center Muhamad ­­­­­Ansor yang juga anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (03/10/2014) sekitar pukul 14.00 Wita mengancam akan menghabisi wartawan Tempo NTT, Jhon Seo terkait pemberitaan, nada ancaman itu dilakukan melalui telepon. Dengan nada ancaman yang di ungkapkan.

“Saya akan cari kau. Kau tahu keluarga saya. Kau tahu Saya orang Alor,” kata Muhamad Ansor melalui telepon genggamnya.

Kasus itu mencuat terkait pemberitaan yang dilansir Tempo, Jumat (03/10/2014) dengan judul “Gurita Bisnis Setya Novanto di NTT” dan berita lanjutan “Novanto Center akui Gurita Bisnis Setya Novanto”.

Ketua Devisi Advokasi Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) NTT Adrianus Rianghepat, SH sehari setelah kejadian pengancaman wartawan itu mengatakan, sebagai pengurus organisasi Jurnalis AJI NTT sangat kecewa dan menyesal dengan perilaku seorang Ansor yang juga anggota DPRD NTT.

Namun karena keduanya sepakat damai maka inisiatif AJI untuk mengadvokasi persoalan itu ke aparat penegak hukum, AJI pusat akhirnya dipending. (goris Takene)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *