suluhnusa.com_Didepan kantor Badan pemberdayaan masayarakt desa (BPMPD) masyarkat Desa Jurit kecamatan Peringga Sela Kabupaten Lombok Timur melakukan orasi mengenai tuntutan dan sikap kepada kepala desa Athar Junaidi telah melakukan tindakan asusila agar segera dituntaskan.
Apa yang telah dilakukan kades bersifat tidak terpuji sehingga tidak cocok dijadikan panutan pihaknya lambatnya penerbitan surat pemberhentian kades dengan tidak hormat telah menodai rasa keadilan masayarakat, Serikat penyelamat masyarakat desa jurit baru (SPMDJB) berdemonstrasi.
Kisahnya dua bulan yang lalu tapi tidak kepergok saat selingkuh cuma Mertunya datang menemukan celana dan pil KB dikamarnya, pasagan ini istri orang ditinggal ke Malasyia.
Sabaruddin dalam orasinya apa yang telah dilakukan kades sifat tidak bermartabat tidak layak sebagai pemimpin sudah melukai hati kita, kami dari penyelamat masyarakat desa jurit baru Athar Junaidi untuk itu segera diberhentikan dari jabatannya.
Setelah di BPMPD kita ke Bupati terakhir kekantor DPR lanjutnya, kordinator lapangan aksi Sayadi menegaska “bupati harus segera megeluarkan surat athar junaidi apalagi BAP sudah dilakukan dikantor polsek setempat, sebelumnya pernah megundurkan diri sebagai kepala desa jurit baru baik secara lisan maupun tulisan.”
Belakangan ini surat dicabut dan mengkelaim bahwa dirinya ia berada dibawah tekanan saat menanda tagani surat pegunduran diri tersebut sebab perbuatan ini tidak dapat dibuktikan karena tidak ada saksi.
Meski demikian massa aksi megancam akan menyegel kantor desa jurit hingga surat pemberhentian ditanda tagani bupati Lombok Timur.
Pendemo tidak bertemu anggota Dewan karena sebagian pejabat melaksanakan tugas daerah sedang berada diluar kota dalam acara kunjungan kerja, akhirnya masa membubarkan diri dengan kesal.
Sekertaris BPMPD Lombok Timur Jumadil megatakan “Kita punya dasar dasar sebelum pencabutan supaya tidak ada tututan karena tidak bisa bertindak megeluarkan keputusan mantap tanpa alasan kuat, yang namanya hak orang tidak bisa dipaksakan, sekarang bagaimana mengkaji pernyatan telah dilakukan lalu bisa disimpulkan.(habib)
