suluhnusa.com_Panitia Pegawana Pemilu (Panwaslu) Lombok Timur menemukan beberapa titik kendala selama pemilu yang menyebabkan proses perhitungan suara caleg jadi tertunda.
Pantaun suluhnusa.com, 16 April 2015 Panitia dan kepolisian berjaga selama dua puluh empat jam bergantian, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Beberapa laporan soal money politik sudah masuk ke Pihak Polres Lotim dan masih dalam proses.
Kasubbag Humas Polres Iptu I Komag Samia megatakan kalau kasus pemilu yang tiga kecamatan dan lima TPS belum terdaftar sebagai pidana, masih dalam catatan adminstrasi dan kode etik.
Selain itu Pihak kepolisian juga menunggu ketegasan dari Panwaslu Lombok Timur.
Ketua Panwaslu Lombok Timur, Joyo Supeno menjelaskan saat ini pihaknya sudah merekomendasikan ke KPU untuk melakukan pencoblosan ulang di tiga kecamatan, lima TPS. Pencoblosan ulang ini dilakukan karena pihaknya menemukan surat suara yang tertukar.
Selain itu tempat pemilihan ulang ditiga kecamatan, lima TPS . tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Sembalun; Kecamatan Selong, Kecamatan Keruak.
Angota KPU Muhammad Saleh mengungkapkan pihaknya secara marathon menggelar pemilihan uang di tiga kecamatan padahal pihaknya kekurangan anggota, akan tetapi tidak mengurangi fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Denpasar juga banyak pelanggaran
Pileg di Kota Denpasar Banyak Pelanggaran.
Dugaan adanya pemilih yang sudah meninggal tetapi pada hari pencoblosan 9 April lalu, masih terdaftar menggunakan hak pilihnya terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 10, 11, 12 dan 13 Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Hingga saat ini kasus tersebut masih diperiksa oleh Panwaslu Kota Denpasar. Laporan adanya pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih dilaporkan Caleg DPRD Kota Denpasar Anak Agung Ayu Rai Sunasri dari partai Golkar.
Pelapor menemukan ada indikasi mobilisasi massa saat pencoblosan 9 April lalu, dengan cara pemilih yang sudah meninggal ternyata masih terdaftar menggunakan hak pilihnya di 4 TPS Pemecutan Kelod, daerah pemilihan Denpasar Barat Dua.
Pelapor membentuk tim untuk melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung pemilih, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki. Dari 28 orang yang ditemui, ternyata ada 9 oang yang sudah meninggal dan sebagian lagi sudah tidak ada di Bali, tetapi dalam daftar pemilih yang hadir 9 April lalu terdaftar menggunakan hak pilihnya.
“Menurut pelapor, diduga ada pemilih “gentayangan” yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” kata Koordinator Bidang Hukum I Ketut Sunadra, Jumat (18/4). “Laporannya ke Panwaslu Kota, sekarang masih dikaji,” ungkapnya.
Ketua Panwaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan tersebut, namun dia enggan menjelaskan dengan alasan masih ditindaklanjuti. “Kami masih belum bisa menyimpulkan, ada atau tidak pemilih yang disebut pelapor. Sekarang masih kami dalami,” kata dia.
Selain ada pemilih bergentayangan, Pemilu Legislatif (Pileg) di kota Denpasar juga diwarnai dengan kisruh adanya data ganda di kampung Jawa, desa Wanasari, Denpasar Utara. KPU Denpasar menindaklanjuti pelaporan dengan dilakukannya pencoblosan ulang yang akan digelar besok, Minggu (20/4) yang bertempat di Kantor Desa Wanasari, Denpasar Utara.
Ketua KPU Kota Denpasar I Gd Jhon Dharmawan membenarkan jika akan dilakukan pencoblosan ulang yang waktunya bersamaan dengan pengumuman Pleno hasil rekapitulasi di PPK beberapa waktu lalu.
“Terkait kasus di Pemecutan Kelod saya belum tau karena belum ada rekomendasi, kalau besok ada pencoblosan ulang itu benar yang waktunya bersamaan dengan Pleno,” jelasnya dihubungi, Sabtu (19/4. (habib/kresia)