Indonesia, Negara Republik Yang Feodal

Indonesia Negara Republik

Untuk memahami bobroknya pola pemerintahan di Indonesia bukanlah belajar dari masa lalu Indonesia tetapi belajar dari masa lalu wacana politik Indonesia. Satu dekade yang sangat urgent untuk menjadi fokus perhatian adalah atmosfer politik setelah runtuhnya pemerintahan Soeharto atau lebih dikenal pasca reformasi.

Persoalan paling mendasar bangsa seperti halnya kemiskinan, pengangguran, korupsi yang kronis dan lemahnya penegakan hukum, kondisi perekonomian nasional baik di tingkat makro maupun mikro yang belum pulih dari krisis, serta keadaan politik dan keamanan masih berada dalam urutan tertinggi catatan hitam perjalanan bangsa. Setiap persoalan tersebut merupakan implikasi dari pola pemerintahan yang kurang baik dan kecenderungan sikap individualis dari pejabat pemerintah.

Disadari atau tidak, cara memimpin dengan sikap feodal adalah batu loncatan yang dipakai oleh pejabat dalam memainkan skenario profesinya sehingga membentuk sistem pemerintahan yang amburadul. Dengan logika sederhana, ketika budaya feodalisme bisa lepas dari aktivitas pejabat pemerintah, pemerintahan yang amburadul akan disulap menjadi pemerintahan dengan good governance dan selanjutnya persoalan bangsa bisa teratasi. 

Tata nilai feodal yang diekspresikan dengan penyalahgunaan wewenang pada saat memegang kekuasaan terus terjadi dalam wajah pemerintahan di Indonesia, korupsi merajalela merupakan contoh yang sangat dekat dalam kehidupan bermasyarakat. Selain tersandung korupsi, banyak juga tindakan para pejabat yang merasa punya kekuasaan dan ingin menyatakan hak-hak istimewanya.

Latar belakang feodal yang banyak diadopsi dari kebiasaan raja-raja, menjadi kebiasaan turun temurun dan hampir diikuti oleh sebagian besar aparatur pemerintah yang menjabat.

Strategi mengemban amanah rakyat dengan berlaku seperti “raja-raja kecil” kebanyakan mereka bertindak seperti seorang sultan yang akan terus mempertahankan kekuasaannya, budaya untuk menjaga kekuasaan dijalankan dengan mempertahankan bahwa kekuasaan penuh ada pada tangan seorang pemimpin.

Seorang yang memimpin akan sangat merajalela dalam menentukan segala sesuatu, berperan sebagai decision maker tentang apapun yang berkaitan dengan lembaga yang dipimpinnya.

Topeng demokrasi yang selalu dipakai tidak jauh dari upaya penyelamatan penguasa untuk tetap diterima dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, karena dalang ini sudah sangat paham dengan realita politik seperti disampaikan oleh Damien Kingsbury (1998) bahwasanya politik adalah bisnis yang tidak bisa diprediksi untung ruginya.

Dalih-dalih demokrasi membentuk karakter dari seorang penguasa ibarat gula yang selalu didatangi oleh semut untuk mengambil manisnya.

Sebagai konsekuensinya seorang yang sedang menduduki posisi tertentu harus bertindak loyal kepada para pendukungnya, dengan demikian dia lebih leluasa dalam mengatur wilayah kekuasaannya.

Ternyata banyak yang salah kaprah dan merasa masalah sudah selesai ketika Soeharto pada 21 Juli 1998 mengundurkan diri, terkecoh dengan dinamika yang terjadi pada saat itu para aktivis malah berusaha bahkan saling berebut untuk duduk dikursi pemerintahan dan mereka mulai belajar bagaimana cara untuk menggapainya.

Kesalahan terbesarnya, tidak menyadari bahwa penyakit feodalisme yang sudah menyebar dan mengakar dalam tubuh para elit politik saat itu masih sangat aktif dan siap untuk membunuh idealisme mereka yang tak sebanding kekuatannya.

Kesalahan selanjutnya adalah cara belajarnya, berbeda dengan istilah seorang Albert Einstein “Stand in front of the first giant” yang seharusnya menuntun setiap calon pemimpin di negeri ini untuk belajar dari para founding father bangsa dan tentunya harus belajar dari cita-cita berdirinya NKRI itu adalah sumber pengetahuan yang paling tepat, tapi keinginan para punggawa-punggawa yang telah punya nama menutup semangat berpikirnya dan lebih menuntun untuk belajar kepada para pejabat sebelumnya yang merupakan sisa-sisa orde baru.

Jadi belajar dari orang yang salah tentunya sudah menjadi bagian dari  kesalahan yang tidak seharusnya dilakukan oleh para penyair reformasi karena mereka justeru menjadi penerus budaya feodal yang telah tertancap dan mengakar dalam kancah politik. Sehingga terlahirlah para “pemimpin” secara deyure tetapi hanyalah “pemimpi” secara defacto.

Dan ketika feodalisme ini tidak di lawan dengan pemahaman demokrasi yang baik mulai dari rakyat sampai ke leit politik dan pemimpin maka Indonesia tak layak menjadi sebuah Negara Republik tetapi Negara Kerajaan.

Dengan segala kelemahan dan kekurangannya, demokrasi adalah sistem politik untuk Indonesia yang pluralistik. Perlahan tapi pasti, demokrasi akan membawa kemajuan dan kemakmuran.

Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana membangun sistem demokrasi yang sehat dan berdasarkan meritokrasi demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas rekrutmen profesional,kepemimpinan yang profesional dan manajemen yang transparan-akuntabel.Partai politik dan elitenya bertanggung jawab harus membuang jauh-jauh budaya demokrasi feodal yang lahiriahnya demokrasi tetapi subtansi batiniahnya tiranik dan otoriter.

Demokrasi bukanlah persoalan prosedur konstitusional boleh atau tidak boleh, benar atau salah, tetapi sangat terkait dengan nilai-nilai moral dan budaya demokratis. Pengembangan nilai-nilai moral dan budaya demokrasi merupakan tanggung jawab institusi demokrasi (partai politik), aktor politik (elite partai), pemerintah, dan rakyat.

Rakyat yang dalam jargon demokrasi adalah penyambung agung ”suara Tuhan”(vox populi vox dei) semakin lelah dan putus asa karena terus-menerus dikhianati dan ditindas–– bahkan oleh wakil yang mereka angkat tinggi di kursi Dewan dan jabatan yang terhormat. Jika budaya demokrasi feodal tidak diakhiri, apakah rakyat masih bisa percaya?

Nilai-nilai dasar moralitas dan budaya demokrasi adalah pluralisme, egalitarianisme, kebebasan, kemerdekaan dan transparansi. Jika nilai-nilai dan budaya demokratis tidak berkembang, demokrasi bisa menjelma menjadi malapetaka yang merobek wajah bangsa dan menghancurkan masa depan negara.

Demokrasi bukanlah sekedar constitusional game untuk memperebutkan kekuasaan. Atas nama demokrasi, rakyat Indonesia berhasil memaksa rezim feodal Soeharto turun dari takhta kepresidenan. Dan atas nama demokrasi pula kita mesti yakin bahwa Indonesia pasti bisa. Bisa tetap menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan sebagai Negara kerajaan Indonesia. (***)

 ditulis kembali oleh Pemimpin Redaksi suluhnusa.comSandro Wangak, dari sari pikir dalam diskusi bersama politisi Senayan PDIP Nyoman Dhamantra di pasar Tradisional Agung –Desa Adat Peguyangan-Denpasar-Bali, 21 November 2013.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *