suluhnusa.com_Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, setiap tahun pihaknya menerima 300 hingga 400 pengaduan dengan 80 persen di antaranya diselesaikan oleh lembaga pers Indonesia itu.
“Hampir 80 persen itu, kita temukan pers yang keliru. Jadi kalau sudah begitu, harus koreksi, memberikan hak jawab, dan meminta maaf,” sarannya Bagir Manan saat ditemui disela-sela menghadiri Bali Media Forum sebagai bagian Bali Democracy Forum (BDF) VI di Nusa Dua, Bali, Kamis 7 November 2013 lalu.
Dia mengingatkan media di Indonesia untuk senantiasa menjunjung integritas, kejujuran, serta memperhatikan kode etik pers.
“Pers harus menjaga integritas dan kejujuran, menjaga martabat yakni dengan memperhatikan kode etik,” kata Bagir Manan
Dia menjelaskan, dengan adanya kebebasan pers, maka pers harus sadar memberikan kebebasan berdemokrasi yang bertanggungjawab untuk kepentingan publik serta menjaga ketertiban umum, keamanan, kesejahteraan dan kepentingan bernegara.
“Pers memberikan kontrol dan kritik. Tetapi kalau ada pihak yang dirugikan ada prosedur di Dewan Pers,” ujar Bagir Manan.
Sementara itu, terkait keberadaan pers menjelang Pemilu 2014, Bagir menilai ada kemajuan dari media di Indonesia jika dibandingkan pada era Orde Baru.
Namun kemajuan tersebut, kata dia, harus tetap diiringi dengan profesionalitas wartawan untuk menempatkan integritas, kejujuran dan martabat agar tidak ikut membawa media yang larus dalam politik.
Sebagai langkah preventif, Dewan Pers melakukan pelatihan dan uji kompetensi wartawan.
“Wartawan harus bermartabat, tidak boleh semau-maunya,” tegas Bagir Manan.
Terkait BDF, rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan forum media yang dihadiri 60 aktivis media dari sejumlah negara itu akan disampaikan kepada BDF VI.
Selama tiga hari pertemuan BDF VI, forum tersebut mengangkat sejumlah isu di antaranya kebebasan berekspresi dan media serta isu aktual di masing-masing negara perserta. (Sandro Wangak)