SULUH NUSA, LEMBATA – 7 Maret, adalah mata rantai sejarah masa lalu. Betapa sulitnya perjuangan para pendahulu kita, yang memperjuangkan Hak otonomi Daerah agar Rakyat Lomblen bisa berdiri di kaki sendiri.
Mereka mengandalkan pikiran yang etis, bahasa yang universal mudah di cernah oleh masyarakat luas tanpa memandang Ras dan agama. Sanubari mereka terpatri atas nama masyarakat ribu ratu agar kita tidak terjebak lagi pada Verdeel en Heers Politics .
Menurut Ayatullah Murtadha Mutahhari perubahan dan perkembangan politik dan moral sepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius dan Tanah Hadakewa adalah tempat bersejarah, tempat para pemikir berfikir tentang bagaimana melepaskan hegemoni swapraja Larantuka dan Adonara dan berdiri di kaki sendiri lewat konsolidasi yang panjang . Semoga bumi Hadakewa akan terus diberkati.
Terkait kesolidan masyarakat, Benar seperti apa yang dikatakan Ali Syariati tentang konsep ukhuwah yang terikat dalam bayangan kebersamaan, atau sabda Barat Jurgen hubermas yang menyentuh kesadaran kolektif.
Saya dari cucu seorang Petuah Kedang Mas Abdul Salam Sarabiti (Ketua Partai Masyumi Cabang Lomblen/salah satu tokoh penggagas statement 7 Maret ) akan selalu mengingat pesan Nya bahwasanya “Kita harus hormat-menghormati, harga-menghargai, kasih-mengasihi hidup bersaudara dalam damai untuk diwariskan kepada anak cucu kita, gernerasi penerus kita. Kita tidak mewariskan perpecahan dan kekacauan karena Injil dan Al Quran mengajar kita saling mengasihi dan hidup bersaudara antarsesama sebagia anak Tuhan.”.
Pikiran Mas Abdul Salam Sarabiti tentang konsep persatuan tidak terlepas dari doktrin politik Partai Masyumi lewat pikiran berlian Muhammad Natsir (Pahlawan Nasional) yang dikenal dengan Mosi integral. Sehingga lewat ide itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya persatuan dan sekaligus melawan arus politik adu domba ala kolonial yang dikenal dengan politik Devide Et Impera dan sampai hari ini kita masih menikmati kebersamaan dan persatuan sebagai anak tanah Lomblen.
Sahabat seperjuangan Bpk Petrus Gute Betekeneng yang waktu itu menjadi ketua Partai Katolik Lomblen menyampaikan pesan persatuan dengan kalimat pembuka ”jangan Mudah terpecah belah karna kita hidup bersama dlm satu wadah dan saling menjaga tali persaudaraan antara sesama”.
Otonomi Daerah harus mengacu pada state gericht and natie-gericht yang diimbangi etika dan moral bukan kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Hal tersebut sesuaikan dengan point yang disepakati dalam statement 7 Maret 1954 bahwa Lomben harus berdiri sendiri dan bersifat otonom.
Dalam konteks negara Demokrasi, para lokomotif yang progresif itu, mampu memahami social text masyarakat Ribu Ratu’ dalam menerjemahkan kehendak mereka (aspirasi) kedalam sistem yang melembaga dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Konsekuensi dari genelogis siyasah yang tertulis dalam sejarah tersebut tidak terlekang oleh waktu hingga ke generasi lewo Tanah selanjutnya.
Implikasi dari statement 7 Maret Tahun 1954 di Hadakewa juga harus melahirkan daya cipta lewat penguatan partisipasi publik, sehingga ide-ide dari publik dapat di objektifikasi ke dalam sistem demokrasi deliberatif yang tidak hanya memandang negara pada hal individualistik tapi lebih pada gotong royong ( Tubun upal tawun mawu) dalam tataran local government saat ini.
Ketika manusia bergegas melaksanakan kebaikan dan menghindari kemaksiatan atau penyimpangan, mereka akan segera mendapatkan kemajuan dalam peradabannya, sebaliknya yang mengabaikannya akan terjurumus dalam kehancuran) dan kebobrokan moral.
Kita harus jujur sebagai sebuah rumpun edang Lamaholot,
Yang hampir dua dekade telah menjadi saksi pergulatan politik saling sikut antar sesama anak Lewotanah. Jangan jadi penghianat di bumi Lomblen. Semoga tetap bersatu menunju Lembata yang lebih baik . Selamat merefleksi !
Penulis : Salahudin Al Ayubi Sarabiti S.I.P