suluhnusa.com – Pemerintah Kabupaten Lembata, NTT menunjukan komitmennya menangani sampah. Sinergi antara Pihak Kabupaten, kecamatan dan Kelurahan di dalam kota Lewoleba memunculkan harapan akan penanganan sampah di dalam kota lebih sungguh-sungguh.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lembata, Thomas Langoday kepada wartawan, Kamis (15/8). Wabup Menyebutkan, masalah sampah di dalam kota Lewoleba sebagai kawah cadra dimuka Kabupaten Lembata, sudah saatnya menjadi musuh Bersama yang perlu di berantas Bersama.
“Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian serius kita Bersama adalah masalah sampah. Sampah yang berserakan dimana-mana terutama sampah plastic harus menjadi musuh kita bersama. Kabupaten Lembata juga sedang gencar memerangi sampah. Masalah sampah plastik berserakan dimana-mana.
Karena itu, kepada seluruh komponen masyarakat di Lembata hendaknya menjadi pioner dalam memerangi sampah. Wakil Bupati menyeruhkan kepada semua pihak ketika berada di manapun, harus menjadi contoh memungut sampah plastik yang kini merambah kota. Jangan pernah kotori kota ini dengan kotoran atau sampah jenis apapun,” tegas Wabup Thomas.
Sayangnya komitmen kuat yang disampaikan Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday tidak diikuti kesungguhan memperbaiki akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan. Akibat akses jalan Rusak parah, TPA yang baru selesai dibangun itu belum dimanfaatkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi, kepada Media Indonesia, kamis menyebutkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi sampah plastic sudah ditunjukan dalam pola penganggaran di APBD II tahun 2020. Pemerintah Bersama DPRD setempat telah menyetujui rekrutmen 50 tenaga pungut sampah, disertai pengadaan 9 buah container sampah.
“Kalau kali lalu kita kekurangan personel pasukan kuning, kali ini kita tambah dua kali lipat, ditambah pula 9 Kontainer sampah yang akan ditempatkan di 9 Kelurahan dalam kota Lewoleba dan dua pasar yang ada didalam kota Lewoleba,” ujar Kadis DLH Iren Suciadi.
Namuun Suciadi mengeluhkan lambannya pembukaan akses jalan menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah yang berada di Desa Waijarang. Karena akses jalan yang belum, pihaknya belum dapat mengoperasikan TPA yang terletak di Desa Waijarang.
“Kalau penambahan personel dan container sampah sudah diakomodir, sekarang kita berharap Dinas PUPR segera membangun jalan menuju TPA di Desa Waijarang, agar TPA tersebut dapat segera ioperasikan,” ujar Suciadi.
Irenius menyebutkan, TPA Lembata dibangun oleh Dinas Pekerjaan umum Provinsi NTT, dan diserah terimakan kepada pemda Lembata tahun 2016. Namun pemkab Lembata belum dapat mengoperasikan TPA tersebut walau sudah selesai dibangun 4 tahun silam. Kini kondisi TPA Waijarang dibiarkan terbengkelai. Akibatnya, sampah kota Lewoleba dibuang tak tentu arah.***
hosea/sandrowangak
