suluhnusa.com – Pada Kamis, 22 Februari 2018 terjadi lagi banjir bandang di Desa Wanga Kecamatan Umalulu, Sumba Timur.
Bencana tersebut dirasakan langsung oleh 168 KK di desa Wanga berdasarkan data dari Dinas Sosial dan BPBD Sumba Timur. Dalam pantauan WALHI saat kejadian, ratusan pengguna jalan lintas Umalulu-Waingapu bahkan harus tersendat perjalanannya karena banjir tersebut.
Selain itu, beberapa hektar kebun warga yang siap di panen juga mengalami kerusakan. Hal tersebut belum lagi ditambah dengan hilangnya beberapa ternak peliharaan seperti ungggas dan hewan seperti babi dan kambing yang hanyut oleh banjir.
Dalam catatan WALHI kejadian kali ini merupakan yang ketiga dalam kurun waktu 10 bulan terakhir. Yakni April 2017, Desember 2017 dan Februari 2018. Kejadian banjir menurut warga sebenarnya sudah tiga kali pada tahun 2018 ini tapi tidak terpublikasikan. Ini kejadian yang lebih disebabkan oleh aktivitas perusahan PT. MSM di kawasan hulu seperti land clearing dan embung.
Dalam catatan kesejarahan bencana di daerah tersebut, tidak pernah terjadi banjir sebesar dan seintens pasca beroperasinya PT. MSM.
WALHI NTT sedari awal sebelum perusahan mulai beraktivitas di kawasan hulu mengingatkan agar izin perusahan tersebut di kawasan Wanga dan Petawang untuk dicabut mengingat kawasan wanga petawang merupakan kawasan produktif dalam sektor pertanian jauh sebelum PT. MSM masuk ke wilayah tersebut. Berikutnya kawasan Wanga Petawang termasuk area rawan bencana berdasarkan kondisi geografisnya, kawasan hulunya lebih tinggi dari kawasan pemukiman warga.
Berdasarkan hal diatas WALHI NTT menyatakan sikap bahwa: Pertama, Pemerintah Sumba Timur harus serius untuk melindungi keselamatan warga Wanga dan Petawang dari potensi bencana apalagi akibat campur tangan investasi yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kedua, Pemerintah Sumba Timur harus lebih hati-hati untuk mengeluarkan izin terutama serius untuk memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan Sumba Timur sebelum mengeluarkan izin. Jangan hanya tergiur soal nilai investasi dan soal ketenagakerjaan saja.
Ketiga, Meminta pemerintah dan pihak berwajib untuk melakukan investigasi terkait bencana ini, karena WALHI NTT berdasarkan data meyakinibahwa banjir akibat rusaknya kawasan hulu di Desa Wanga, tulis Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, S. Sos, Direktur WALHI NTT, dalam realese yang diterima suluhnusa.com, 24 Februari 2018.
Keempat, Meminta pemerintah Sumba Timur untuk memprioritaskan air di hulu untuk pengairan ratusan hektar sawah milik warga Wanga Petawang bukan untuk perusahan sebagaimana mandat UU No 11 No. 74 tentang Pengairan.
Kelima, Meminta perusahan untuk meminta maaf secara terbuka kepada warga Sumba Timur dan melakukan ganti rugi atas kerugian warga dan bukan dipertanggungkan dari APBD Sumba Timur
Keenam, Meminta PT. MSM menghentikan segala aktivitasnya dalam upaya privatisasi air di kawasan hulu Desa Wanga
Ketujuh, Meminta pemerintah Sumba Timur untuk meninjau ulang dan mencabut izin PT. MSM di kawasan Wanga Petawang.
Kedelapan, Meminta masyarakat Sumba Timur untuk terus mengawal dan melakukan kontrol terhadap usaha-usaha yang berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan di Kabupaten Sumba Timur.
Sementara itu, Umbu Tamu Ridi Djawamara, SH, Kepala Divisi Advokasi WALHI NTT menjelaskan pihaknya juga melakukan beberapa hal terkait persoalan ini yakni, Melakukan laporan kepada lembaga Ombudsman RI perwakilan Provinsi NTT atas dampak negatif dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Sumba Timur, Melakukan laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait investasi yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
(umbu/sandrowangak)