suluhnusa.com – Demam Berdarah Dengue (DBD) dikenal sebagai penyakit yang menjadi salah satu penyebab kematian utama di banyak negara tropis. Di Indonesia sendiri, hampir 380 kasus DBD dilaporkan setiap hari dan menelan korban jiwa 1-2 orang setiap harinya pada tahun 2010.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa parasit dan vektor penyakit sangat peka terhadap faktor-faktor iklim, khususnya curah hujan, kelembaban dan temperatur. Dari beberapa penelitian terakhir di bidang kesehatan, masalah di sektor ini cukup dipengaruhi oleh perubahan iklim yang menghangat sehingga siklus perkawinan dan pertumbuhan nyamuk dari telur menjadi larva dan nyamuk dewasa akan dipersingkat, sehingga jumlah populasi lebih cepat berkembang.
Kondisi ini pun terjadi di Kota Kupang. Apalagi kondisi udara panas dan lembab bisa berlangsung kapan saja akibat cuaca dan musim saat ini makin sulit diprediksi. Hal ini diyakini juga berpengaruh pada penyebaran virus dengue yang dibawa nyamuk Aedes Aegypti sehingga masyarakat harus waspada pada ancaman penyakit DBD sewaktu-waktu.
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Kupang, Sri Wahyuningsi, SKM, M.Kes kepada suluhnusa.com,di ruangan kerjanya, 8 Februari 2018 siang.
Wahyuningsi menjelaskan awal musim penghujan merupakan waktu yang tepat untuk perkembangbiakan nyamuk untuk itu Dinas Kesehatan melakukan upaya pemberantasan penyakit DBD menitikberatkan pada upaya pencegahan dengan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Ini menggarisbawahi bahwa pengendalian penyakit DBD harus fokus pada sumber penyakit, mulai dari tahap telur, larva, sampai nyamuk dewasa,” ungkap Wahyuningsi.
Menurutnya, peran serta masyarakat merupakan komponen utama dalam pengendalian DBD, mengingat vektor DBD nyamuk Aedes Aegypti jentiknya ada di sekitar pemukiman dan tempat istirahat nyamuk dewasa sebagain besar ada di dalam rumah.
Bergerak langsung ke masyarakat, mencegah penyakit DBD tidak hanya berbicara mengenai orang dewasa, tapi juga anak-anak. Faktanya, anak-anak sering kali menjadi korban DBD itu sendiri. Meningkatkan kesadaran anak-anak dan melibatkan mereka dalam upaya pengendalian penyebaran penyakit vektor ini akhirnya menjadi penting karena seringkali perilaku manusia sendiri yang menyebabkan nyamuk mudah berkembang biak.
“Menanamkan pemahaman untuk memberantas sarang nyamuk pada anak sedari dini diharapkan dapat menjadi modal dasar pengetahuan, pemikiran, serta perilakunya di masa depan. Dan kami melakukan pendekatan terhadap anak usia sekolah. Ada juga dokter cilik yang bertugas untuk mengkampanyekan pencegahan DBD kepada teman sebayanya,” jelas Wahyuningsi.
Saat diberikan peran lebih, anak-anak makin termotivasi untuk terlibat menjaga lingkungannya. Rasa memiliki, termasuk rasa berkontribusi pada kesehatan lingkungan dipercaya dapat meningkatkan rasa percaya diri pada anak.
Dengan mealukan pendekatann pemahaman terhadap anak usia sekolah sejak beberapa tahun belakangan, berdampak pada Kasus DBD di Kota Kupang cenderung menurun sejak tahun 2016.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada tahun 2016 terdapat 300 kasus DBD dan 2017 tahun menurun menjadi 162 kasus.
Sementara untuk periode Januari 2018, sudah sudah 62 kasus, ketika dibandingkan dengan periode Januari tahun 2017, mencapai 120 kasus DBD. Penyebaran kasus DBD periode Januari 2018 berdasarkan kecamatan, Kecamatan Oebobo, 17 kasus, Kelapa Lima 14 kasus, Maulafa 14 kasus, Kota Lama 8 kasus, Kota Raja 4 kasus dan Alak 5 kasus.
Data kasus DBD ini bukan berdasarkan laporan masyarakat tetapi berdasarkan laporan diaginosa para dokter yang tersebar di puskesmas Kota Kupang dan Rumah Sakit.
Bahkan menurut Wahyuningsi, untuk menentukan seorang positip DBD melalui beberapa tahapan pemeriksaan berdasarkan grade, yakni grade I-IV.
Menurunnya kasus DBD di Kota Kupang ini, juga bagian dari program pemantauan angka bebas jentik, dilakukan oleh Puskesmas dengan mengambil sample 100 rumah per kelurahan dipanatu setiap tiga bulan. Dari hasil pemantauan ini, pihak akan mengambil tindakan pencegahan, bila ditemukan jentik 100% positip, maka pihaknya akan melakukan tindakan 3M plus. (sandrowangak)