Aklamasi Jadi Ketua PS Kota Kupanng, Herman Man Berjuang Bangun Home Base

suluhnusa.com – Sebanyak 20 klub sepak bola Kota Kupang menyatakan pandangan dan pendapat memberikan suara kepada Herman Man, Wakil Walikota Kupang menjadi Ketua Persatuan Sepak Bola Kota Kupang (PSKK).

Dalam rapat konres PS Kota Kupang, 7 Februari 2018, di Hotel Romyta Kota Kupang, unsur manager, pelatih Klub Sepak Bola se Kota Kupang, Komite Wasit, Komite Disiplin dan dan Pengurus PSSI Provinsi NTT secara bulat dan aklamasi memberikan suara kepada Wakil Walikota Kupang, Herman Man untuk menduduki kursi Ketua PS Kota Kupang selama lima tahun mendatang.

Pimpinan Sidang, Feliks Dando dalam menuturkan dinamika dan persaingan menduduki kursi nomor satu PS Kota Kupang cukup ketat. Ada beberapa pengurus inti dan beberapa calon yang juga mau menjadi mengambil jabatan Ketua PS Kota Kupang.

Akan tetapi dalam rapat yang digelar berjalan a lot tersebut semua perwakilan klub dan unsur komite dalam tubuh PS Kota Kupang akhirnya secara aklamasi memilih Herman Man.

Didampingi Bernadinus Mere di meja pimpinan Sidang dan Lukman Hakim, Feliks Dando akhirnya mengetuk palu memutuskan Herman Man terpilih.

Hadir dalam kongres tersebut, beberapa pengurus inti PS Kota Kupang, Piter Fomeni, Lukman Hakim, Mudji, Zulkifli Umar, Thomas Dagang, Aba Iskandar, Bernadus Satel, Cecep, Melki Lado Madi, Vecky Boling dan Sekretaris PSSI Provinsi NTT, Lamber Tukan.

Saat menutup rapat, Herman Man selain meminta dukungan terhadap semua manager Klub, juga meminta kepada pemerintah Provinsi NTT, melalui Sekretaris PSSI Provinsi NTT agar memberikan hak pengelolaan terhadap Stadion Lasitarda Lasiana, sebaga Home Base PS Kota Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Herman juga menyoroti soal dana pembinaan terhadap Klub dalam kompetisis PS Kota Kupang. Menurut Herman dirinya setuju dengan usulan Sekretaris PSSI Provinsi NTT, Lambert Tukan untuk membuat perda keolaragaan, agar ada angaran tetap pembinaan semua cabang olaraga termasuk Sepak Bola di Kota Kupang.

“Saya setuju dengan usulan pa Lamber Tukan, agar Kota Kupang memiliki Perda Keolaragaan. Saya pasti berbicara dengan pa Wali dan melakukan pendekatan kepada anggota DPRD terkait usulan ini. Saya mohon doa dan dukungan demi kejayaan PS Kota ke depan,” ungkap Herman Man. (sandrowangak)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *