suluhnusa.com_ Ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin masif sehingga menuntut pemerintah terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai local poin pada bidang penyalahgunaan narkoba, melakukan berbagai terobosan signifikan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara terpadu.
Terkait dengan hal itu, serta adanya Peraturan Bersama (Perber) tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi (telah ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN, Menkes dan Mensos) pada tanggal 11 Maret 2014 lalu.
Kepala BNN Pusat Anang Iskandar menjelaskan, pihaknya dan pihak Kemenkumham akan melaksanakan launching 16 lokasi pilot project asesmen terpadu yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2014 mendatang di Jakarta. 16 kota yang menjadi target BNN pusat antara lain kota: Medan, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Padang, Makasar, NTB, Surabaya dan lain-lain kecuali Bali.
“Kenapa Bali belum karena Bali belum memiliki infrastruktur yang memadai, dengan dilaunchingnya pilot project ini kami berusaha merubah pola yang ada saat ini. Kalau sekarang pengguna narkoba atau pemakai yang kadarnya kecil akan kita rehabilitasi, kalau sebangsa pengedar, bandar, pemasok kita tetap kenakan tindak pidana,” ungkapnya, Kamis 21 Agustus 2014.
Lanjutnya, dengan direhabilitasinya pengguna narkoba diharapkan dapat menekan angka pengguna narkoba. Bahkan langkah awal sebagai wujud nyata vertikalisasi kelembagaan BNN, Kabupaten Badung telah memiliki Kantor Badan Narkotika Badung telah resmi berdiri sejak 2011 lalu, untuk optimalisasi kinerja organisasi, pada Kamis (21/8) Kepala BNN Anang Iskandar meresmikan gedung BNNK Badung.
Gedung BNNK Badung berlokasi di jalan Gatot Subroto di Badung, penyediaan lahan yang dipakai gedung tersebut didukung oleh pemerintah Kabupaten Badung melalui mekanisme pakai pinjam.
Bupati Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Agung mengatakan, dengan diresmikannya BNNK Badung diharapkan mampu menekan angka pengguna narkoba, apabila ada pengguna narkoba bisa langsung tertangani.
Selain itu diharapkan dengan adanya BNNK ini mampu menekan angka pertumbuhan virus HIV/AIDS.
“Selama ini pengguna narkoba juga terjangkit virus HIV/AIDS akibat bergantian jarum suntik dengan sesama pengguna narkoba yang memakai jarum,”terangnya, usai peresmian kantor BNNK Badung.
Selain penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik juga melalui hubungan seksual, saat ini pemerintah Badung sedang berupaya menekan angka virus yang hinggi kini belum bisa disembuhkan tersebut.
“Sebisa mungkin pada tahun 2015 nanti, Badung bisa bebas dari narkoba,”harapnya.
Angka prevalensi penyalahguna narkoba di Bali pada tahun 2011 sekitar 1,8 persen. Dengan asumsi jumlah penduduk sekitar 2,7 juta jiwa maka penyalahguna narkoba di Bali diperkirakan mencapai 48.713 orang.(kresia)