UPAYA PENINGKATAN DISIPLIN GURU MELALUI SISTEM REWARD AND PUNISHMENT GUNA MENUNJANG EFEKTIVITAS PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SDK KOLIMASANG KECAMATAN KLUBAGOLIT

Beranda » Jurnal » UPAYA PENINGKATAN DISIPLIN GURU MELALUI SISTEM REWARD AND PUNISHMENT GUNA MENUNJANG EFEKTIVITAS PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SDK KOLIMASANG KECAMATAN KLUBAGOLIT
GREGORIUS GERODA LAGA, S.Pd

NIP: 196510041986071002

SDK KOLIMASANG

ABSTRAK

Guru  adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui  proses  edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.

Disiplin guru merupkan  permasalahan yang sangat luas dan menyangkut berbagai dimensi persoalan. Agar lebih terarah dalam melaksanakan penelitian ini maka penulis membatasi permasalahan disiplin ini hanya pada persoalan disiplin waktu dan disilin guru dalam melakukan persiapan administrasi pembelajaran  sehingga dengan adanya disiplin sebagaimana disebutkan di atas maka diharapkan  akan dapat meningkatkan keluaran hasil proses belajar mengajar siswa.

Kegiatan kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah diantaranya : (1) Kegiatan mengatur proses belajar mengajar, (2) Kegiatan mengatur kesiswaan, (3) Kegiatan mengatur personalia, (4) Kegiatan mengatur personalia, (5) Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan sekolah, (6) Kegiatan mengatur keuangan, dan (7) kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.

Mengacu pada data yang diperoleh pada Siklus II menunjukan hasil yang cukup signifikan baik dalam disiplin waktu kedatangan, disiplin dalam mengadakan perangkat persiapan pembelajaran dan secara keseluruhan telah . mencapai target yang diharapkan yakni sekurang-kurangnya mencapai 85%. Kendala yang ditemukan terhadap guru yang kurang disiplin waktu ternyata disebabkan oleh beberapa hal diantaranya letak geografis, dan kesibukan di rumah misalnya ada yang harus mengantarkan anaknya dulu, memsak (guru perempuan) dan transportasi. Sehinggaa dengan pemberian reward dan funisment ternyata dapat menimbulkan kesadaran guru atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru yang profesiaonal.

 

Kata Kunci : Disiplin  Guru, Sistem Reward And Punishment, Efektivitas Proses Belajar Mengajar


 

DOWNLOAD :

UPAYA PENINGKATAN DISIPLIN GURU MELALUI SISTEM REWARD AND PUNISHMENT GUNA MENUNJANG EFEKTIVITAS PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SDK KOLIMASANG KECAMATAN KLUBAGOLIT

Share your love
Suluh Nusa
Suluh Nusa

bagaimana engkau bisa belajar berenang dan menyelam, sementara engkau masih berada di atas tempat tidur.?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *