GREGORIUS GERODA LAGA, S.Pd NIP: 196510041986071002 SDK KOLIMASANG
ABSTRAK
Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui proses edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Disiplin guru merupkan permasalahan yang sangat luas dan menyangkut berbagai dimensi persoalan. Agar lebih terarah dalam melaksanakan penelitian ini maka penulis membatasi permasalahan disiplin ini hanya pada persoalan disiplin waktu dan disilin guru dalam melakukan persiapan administrasi pembelajaran sehingga dengan adanya disiplin sebagaimana disebutkan di atas maka diharapkan akan dapat meningkatkan keluaran hasil proses belajar mengajar siswa.
Kegiatan kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah diantaranya : (1) Kegiatan mengatur proses belajar mengajar, (2) Kegiatan mengatur kesiswaan, (3) Kegiatan mengatur personalia, (4) Kegiatan mengatur personalia, (5) Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan sekolah, (6) Kegiatan mengatur keuangan, dan (7) kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.
Mengacu pada data yang diperoleh pada Siklus II menunjukan hasil yang cukup signifikan baik dalam disiplin waktu kedatangan, disiplin dalam mengadakan perangkat persiapan pembelajaran dan secara keseluruhan telah . mencapai target yang diharapkan yakni sekurang-kurangnya mencapai 85%. Kendala yang ditemukan terhadap guru yang kurang disiplin waktu ternyata disebabkan oleh beberapa hal diantaranya letak geografis, dan kesibukan di rumah misalnya ada yang harus mengantarkan anaknya dulu, memsak (guru perempuan) dan transportasi. Sehinggaa dengan pemberian reward dan funisment ternyata dapat menimbulkan kesadaran guru atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru yang profesiaonal.
Kata Kunci : Disiplin Guru, Sistem Reward And Punishment, Efektivitas Proses Belajar Mengajar
DOWNLOAD :