Pallium Uskup Agung Kupang YM. Mgr. Hironimus Pakaenoni

Beranda » Humaniora » Pallium Uskup Agung Kupang YM. Mgr. Hironimus Pakaenoni

KUPANG – Rabu, 19 Maret 2025, YM. Mgr. Hironimus Pakaenoni (Uskup Agung Kupang) akan menerima pallium sebagai Uskup Agung. Kata “Pallium” ini rupanya cukup mengganggu pikiran banyak orang sehingga ada yang kemudian berani untuk mencari dan bertanya: apa itu Pallium?

Makna Simbolis Pallium

Pallium adalah simbol ikatan khusus seorang Uskup Agung dengan Paus. Pallium juga mengekspresikan kuasa dan hak atas yurisdiksinya sendiri yang diperoleh seorang Uskup Agung. Kitab Hukum Kanonik pada Kan. 437 § 1 menegaskan bahwa “dalam tiga bulan setelah menerima tahbisan Uskup, atau, apabila ia sudah ditahbiskan, setelah pengangkatan kanonik, Uskup metropolit, entah sendiri atau lewat orang yang dikuasakan, terikat kewajiban mohon pallium dari Paus, yang menandakan kuasa yang diberikan oleh hukum kepadanya selaku Uskup metropolit di provinsinya, dalam persekutuan dengan Gereja Roma”. Dan Seorang Uskup Agung berwenang untuk memakainya hanya di wilayah keuskupannya sendiri dan di keuskupan-keuskupan lain dalam provinsi gerejawinya (Kan. 437 § 2).

Nilai simbolis dan makna mistisnya dapat ditemukan dengan baik dalam formula pengenaan Pallium: *“Diambil dari altar pengakuan iman Santo Petrus” dan diberikan ‘atas nama Paus Roma … dan Gereja Roma yang Kudus’, ini adalah yang pertama dan terutama ‘simbol persatuan dan kartu persekutuan dengan Takhta Apostolik”*. Atau seperti yang dikatakan oleh Benediktus XVI pada tahun 2005, Pallium adalah *“tanda liturgis persekutuan yang mempersatukan Takhta Petrus dan Penerusnya dengan para Uskup Metropolitan dan melalui mereka, dengan para Uskup lainnya di seluruh dunia”*.

Pallium Uskup Agung (Uskup Metropolitan), dalam bentuknya yang sekarang, adalah sehelai kain yang tipis, setebal sekitar lima sentimeter, ditenun dari wol putih, melengkung di tengah sehingga dapat diletakkan di bahu di atas kasula atau jubah, dan dengan dua penutup hitam yang menggantung di depan dan di belakang, sehingga – dilihat dari depan dan belakang – pallium itu menyerupai huruf “Y”. Pallium ini dihiasi dengan enam salib sutra hitam, satu di setiap ekor dan empat di bagian lekukan, dan dihiasi, depan dan belakang, dengan tiga peniti emas dan permata.

Pemberkatan dan Pemberian Pallium

Pallium diberkati oleh Bapa Suci dalam Perayaan Ekaristi yang dipimpinnya setiap tahun di Basilika Santo Petrus Vatikan pada tanggal 29 Juni, pada Hari Raya Santo Petrus dan Paulus. Keikutsertaan dalam perayaan ini merupakan tugas khusus yang harus didahulukan dari komitmen lainnya bagi semua Uskup Agung baru.

Mulai tahun 2015, cara penganugerahan lencana suci ini telah diubah. Bahkan, tidak lagi diberikan secara langsung oleh Bapa Suci, tetapi hanya diterima dari tangan-Nya secara pribadi pada akhir konselebrasi setiap tanggal 29 Juni di Basilika Santo Petrus di Roma, tempat pallium diberkati.

Penyerahan Pallium di Gereja-gereja lokal

Bapa Suci sebenarnya telah memberikan mandat kepada semua Duta Paus untuk memberikan Pallium ‘nomine Summi Pontificis’ kepada para Uskup Agung (Metropolitan) di keuskupan agung masing-masing, dengan dukungan dan partisipasi dari para Uskup sufragan dan Umat Allah dalam sebuah upacara liturgi, dan dengan demikian membantu pemahaman dan penilaian terhadap makna pemberian pallium ini.

Petunjuk Praktis Bagi Para Uskup Agung

Adalah tugas para Uskup Agung (Metropolitan) sesuai dengan kanon 437 § 1 untuk meminta Pallium melalui surat yang ditujukan kepada Bapa Suci selambat-lambatnya tiga bulan setelah pengangkatannya melalui Duta Paus, yang akan mengirimkan permintaan ini kepada Dikasteri para Uskup.

Setelah penyerahan Pallium kepada para Uskup Agung dalam konselebrasi bersama Bapa Suci pada tanggal 29 Juni di Roma, maka akan menjadi perhatian Duta Paus untuk mencapai kesepakatan dengan para Uskup Agung yang bersangkutan guna menentukan tanggal, kesempatan dan cara penyematan pallium ini secara resmi dan di depan umum. Atau dalam kasus dimana seorang Uskup Metropolitan secara sah tidak dapat hadir dan berpartisipasi dalam konselebrasi pada tanggal 29 Juni, maka Dikasteri para Uskup akan memastikan bahwa Pallium akan dikirim ke Duta Paus setelah tanggal tersebut. Kemudian, Duta Paus dalam kesepakatan bersama dengan Uskup Agung akan memilih tanggal dan tempat yang tepat dan cocok untuk perayaan penyerahan pallium ini dengan melibatkan semua Komunitas gerejawi yang ada di keuskupan setempat. Duta Paus sendirilah yang akan mengenakan pallium kepada Uskup Agung.+++

P. Dody Sasi, CMF


Share your love
Suluh Nusa
Suluh Nusa

bagaimana engkau bisa belajar berenang dan menyelam, sementara engkau masih berada di atas tempat tidur.?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *