SULUH NUSA, LEMBATA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak mendapatkan berbagai tunjangan diluar gaji pokok.
Berbagai tunjangan tersebut akan menentukan besaran uang yang diterima atau take home pay. Tunjangan ini biasa disebut dengan Tukin. Tukin atau tunjangan kinerja akan berbeda sesuai dari golongan ASN maupun kelas jabatannya
Di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, pembayaran tunjangan kinerja kepada ASN menuai masalah karena dirasa jauh dari keadilan.
Ribuan ASN di Lembata mengeluh dan merasa kecewa karena tunjangan kinerja yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah hanya dihitung enam bulan, kecuali dokter yang dibayar 12 bulan.
Hal ini menuai polemik dikalangan ASN lain karena beban kerja sesuai tugas pokok dan fungsi dilaksanakan penuh selama 12 bulan sama dengan tupoksi dokter.
“Kami bekerja satu tahun penuh. Sama dengan dokter mereka. Sesuai tugas pokok dan fungsi kami bekerja full tapi kenapa kami hanya diberikan tunjangan kinerja hanya enam bulan? Sementara dokter dibayar 12 bulan?,” Ungkap salah seorang ASN di Rumah sakit umum daerah yang meminta namanya tidak ditulis.
Bahkan Ia mengungkapkan, beban kerja perawat dan bidan yang bekerja di Puskesmas dan Rumah Sakit kerap menjalankan tugas dan fungsi dokter dalam pelayanan pasien.
“Tindakan tindakan insulin atau memasukan bahan, peralatan dan obat obatan ke tubuh pasien yang seharusnya dilakukan oleh dokter tetapi lebih banyak dilakukan oleh perawat dan bidan. Pasang infus, pasang keteter, pasang selang makan, suntik pasien, itu tugasnya dokter, tapi selama ini perawat yang kerja. Kami perawat tugasnya hanya merawat, titik. Harusnya mereka, dokter juga diberikan tunjangan kinerja 6 bulan sama dengan kami perawat dan ASN lainnya,” Ungkap sumber SuluhNusa.Com, 11 Januari 2023 di Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba.
Perlakukan pemerintah yang membeda bedakan dalam pembayaran tunjangan kinerja bagi perawat dan ASN lainnya dengan Dokter ini mendapat penjelasan Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinandemets Paun.
Ditemui di ruangan kerjanya, 10 Januari 2023, Dokter Yoseph Paun menjelaskan pihaknya dalam mengajukan anggaran tunjangan kinerja bagi ASN, Perawat dan dokter di RSUD Lewoleba berdasarkan surat keputusan dan analisis jabatan dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lembata dan BKAD Lembata.
“Tunjangan kerja yang diterima adalah amanah dan tanggung jawab yang perlu ditindaklanjuti dengan peningkatan kinerja yang lebih baik. Dan Perhitungan pembayaran tunjangan untuk dokter sesuai petunjuk dari BKAD dibayarkan 12 bulan. Sementara ASN lainnya 6 bulan. Kami hanya mengikuti sesuai petunjuk dari BKAD, ” Tutur Yoseph Paun.
Khusus untuk dokter, demikian Yoseph Paun, berdasarkan profesi beban kerja dan perhitungan pembayaran tukin terbawa dari tahun tahun sebelumnya.
“Sudah diawal tahun dikasih petunjuk seperti itu. Nominalnya sama seperti tahun tahun kemarin. Dan nominalnya sama dengan spesialis yang bukan PNS. Dokter spesialis dibayar 30 juta sama dengan Tukin untuk dokter ASN. Ini berdasarkan anjab dari Orta, termasuk perawat juga analisa kelas jabatan juga dilakukan oleh bagian Organisasi. Tentu ini tergantung pada kemampuan keuangan daerah, ” Ungkap Yoseph Paun.
Disinggung soal kekecewaan ASN dan perawat di RSUD yang tunjangan kinerjanya dibayar 6 bulan saja, Dokter Yoseph Paun mengungkapkan sebagai manusia pasti mengeluh. Dokter Yoseph sebagai pimpinan angkat jempol dengan para perawat dan ASN di RSUD karena sejauh ini pasti mengeluh tapi pelayanan tetap dilaksanakan kepada pasien.
“Saya juga beban. Sebisa mungkin merangkul mereka. Sampaikan secara terbuka dan apa adanya,” tegas Yoseph Paun.
Kesenjangan pembayaran Tukin oleh pemda Lembata ini juga diakui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.
“Secara teknis kepala BKAD sudah memberikan penjelasan ke saya. Dan benar ASN semua hanya dibayar 6 bulan. Hanya dokter yang dibayar 12 bulan. Itu benar. Ama coba cek detail di BKAD dulu ya Seingat saya, tukin kami semua dibayarkan hanya 6 Bulan. Tadi kepala BKAD sudah konfirmasi”, ungkap Sekda Tapobali ketika dikonfirmasi Suluh Nusa, 10 Januari 2023.
Sementara itu, Kepala BKAD Lembata, Lukman Suksin, kepada SuluhNusa, 10 Januari 2023 menjelaskan sebelum melakukan perhitungan pembayaran Tukin pihaknya meminta rekomendasi dan persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Lebih jauh Suksin menjelaskan setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri Tukin dimuat dalam SK bupati berdasarkan analisis jabatan dan syaratnya di Bagian Organisasi.
“Kami BKAD hanya membayar sesuai permintaan dari SKPD/OPD dan analisi Jabatan dari Orta”, tutur Suksin.
Suksin mengakui pembayaran Tukin tahun 2022 memang terlambat karena karena menunggu persetujuan dari kemendagri.
Alurnya setelah ada rekomendasi dari kemendagri BKAD mendapat permohonan pembayaran dari SKPD/OPD lalu tahap verifikasi untuk proses pembayaran.
Terkait Tukin untuk ASN lainnya yang hanya dibayar 6 bulan karena disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Harap dimaklumi karena kondisi keuangan daerah. TPP / Tukin bukan wajib. Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN, ” Ungkap Suksin.
Disinggung soal Tukin untuk dokter yang dibayar 12 bulan menurut Suksin sudah melalui pertimbangan obyektif.
“Tindakan mereka dalam hal ini dokter dapat menghasilkan PAD. Sementata ASN lainnya sebagai beban kerja. Tindakan mereka (ASN lainnya) tidak secara langsung menghasilkan PAD, ” Tegas Suksin.
Misalnya, demikian Suksin, tindakan dokter dalam hal melakukan klaim pelayanan kepada BPJS dan tindakan pelayanan dokter lainnya mendatangkan PAD bagi daerah dengan skema 40 persen untuk jasa pelayanan dan 60 persen untuk penghasilan PAD.
Berdasarkan data yang diterima Suluh Nusa jumlah Tukin yang diterima 7 orang dokter di RSUD Lewoleba tahun 2022 dengan akumulasi angka komulatif Rp. 1.131.500.000, 00 (satu milyar seratus tiga puluh satu juta lima ratus ribuh rupiah) sedangkan jumlah akumulasi komulatif Tukin untuk 270 ASN dan perawat di RSUD Rp. 845.151.513,00 (delapan ratus empat puluh lima juta seratus lima puluh satu ribuh lima ratus tiga belas rupiah). +++sandrowangak
