
suluhnusa.com – Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah. Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan itu, Komite Sekolah bisa melakukan penggalangan dana melalui upaya kreatif dan inovatif. Namun, tugas Komite Sekolah bukan hanya menggalang dana. Setidaknya ada empat tugas Komite Sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komite Sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait: kebijakan dan program Sekolah; Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS); kriteria kinerja Sekolah; kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan kriteria kerja sama Sekolah dengan pihak lain.
Termasuk juga pengawasan kinerja sekolah, serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat. Menggalang dana bukan satu-satunya tugas Komite Sekolah. Komite Sekolah juga harus bisa memastikan kualitas pendidikan di sekolah baik dan meningkat..
Hal ini disampaikan Kepala SMPN 04 Nubatukan, Antonius Da Silva saat melantik pengurus Komite di sekolah tersebut, 22 September 2018. Kepengurusan komite yang dilantik akan menjalankan tugas periode 2018-2021.
Petrus Bobe dilantik sebagaui ketua Komite dan Frans Dangku sebagai sekretaris. Anton Dasilva atau akrab disapa Adi Dasilva, mengungkapkan, Komite dalam menjalan tugas dan kwenangn bekerja sungguh, jujur adil demi suksesnya lembga SMPN IV Nubatukan.
“Komite Sekolah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, terkait, pertama, kebijakan dan program sekolah, penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah/rencana kerja dan anggaran sekolah (RAPBS/RKAS), kriteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas pendidikan di sekolah, kriteria kerja sama sekolah dengan pihak lain. Ini menurut aturan,” ungkap Adi Dasilva.
Mantan Ketua Komite, Lasarus Arakian mengatakan pergantian itu hal biasa bukan karena orang tidak senang tetapi lebih kepada suntikan semangat; suasana untuk menghidupkan lembaga pendidikan ini.
“SMPN IV termasuk salah satu smp negeri yang diperhitungkan. Mudah mudahan pengurus baru mampu membaca perkembangan pendidikan untuk merumuskan dalm strategi pembangunan di SMPN IV,” tegas sarus.
Sementara itu, Ketua Komite yang dilantik Petrus Bote mengucapkan terimakasi atas kepercayaan yang diberikan.
Dia berjanji untuk melanjutkan pembangunan untuk bisa menghasilkan kualitas pendidikan terutama kualitas pendidikan anak.
“Mari kita bergandeng tangan, bekerjasama demi SMPN 04,” tegas Bote. ***
sultan ali geroda