suluhnusa.com-Membahas toleransi tak tuntas jika tidak membahas soal pluralitas.
Toleransi muncul karena situasi plural yang ada dalam lingkungan sosial. Dengan toleransi, tak ada budaya dan indentitas yang merasa lebih unggul. Semua sama dalam satu gazebo toleransi.
Toleransi merupakan sikap hidup yang memberikan garansi pada perikehidupan yang lebih baik. Sikap toleran adalah wujud aksi kemanusiaan yang paling agung dalam ruang sosial yang sangat plural.
Tanpa sikap toleran, ruang sosial yang damai dan teratur kian hilang dan berubah menjadi chaos.
Perilaku tindak kriminal akan semakin banal dalam ruang sosial yang minim sikap toleransi. Simptomnya adalah kecurigaan tinggi, paranoia, dan kecemburuan sosial. Satu satu pemicu (casus belli), tubrukan dan huru-hara sosial akan pecah.
Sebab masih saja ada orang atau kelompok yang merasa paling unggul atau mendominasi.
Perihal toleransi, John Locke pernah menulis, “there is no nation under heaven in which so much has already been said upon that subject as ours”.
Sejak diciptakan, harkat manusia itu sejajar dan sama. Oleh karena itu sikap saling menghormati dan saling menghargai itu sangat penting.
Manusia telah dilengkapi oleh haknya sebagai manusia sejauh ia pun wajib mengakui hak-hak orang lain.
Sayangnya, ada yang masih merasa berhak dari orang lain. Di sini, toleransi masih menjadi menjadi proyek budaya yang tidak mungkin dihayati. Berbagai cara digunakan untuk mendominasi menyebar klaim-klaim kebernaran tunggal.
Satu kelompok agama merasa lebih benar dari aliran agama lainnya. Satu kelompok etnik merasa lebih berhak dari hak-hak etnik yang lain.
Sementara itu, para tokohnya ikut menjadi “provokator” bukan menjadi “common denominator” yang memberi rasa aman kepada semua lapis kelompok dan golongan.
Sejalan dengan pemikiran Locke, semua itu bergantung pada arsiran jelas antara peran institusi negara (the role of civil government) dan agama (the role of religion).
Peran negara adalah menjamin hak dan kebebasan warga negara dalam berekspresi; peran agama adalah merawat jiwa manusia (the care of souls).
Apabila negara tidak menjadi hak dan kebebasan warga negara, dan justru “lebih toleran” terhadap tindakan kriminal maka kerukunan hidup manusia kian menjadi tidak aman.
Lebih toleran terhadap tindakan kriminal berarti pembiaran negara terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang mengancam kehidupan bersama. Begitu juga dengan peran institusi-institusi agama yang terlalu ikut campur dalam urusan politik kekuasaan, maka benih-benih kerusuhan siap-siap muncul.
Di depan mata kita, fenomena politik jelang Pilgub 2017 DKI Jakarta adalah contoh paling gamblang begaimana peran institusi negara dan agama saling bertukar peran menjegal dan mencela sang petahana (incumbent) Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Pencalonan kembali Ahok dalam Pilgub 2017 DKI Jakarta ditanggapi dengan kembang api cercaan dan hinaan yang rasis dan kental SARA. Tokoh politik yang berhaluan beda dengan Ahok segera mencari pembenaran dari tokoh-tokoh agama dan merekayasa sentimen etnik untuk melawan Ahok.
Terakhir Amien Rais yang dicap sebagai “badut politik” ikut nimbrung menentang Ahok dengan komentarnya yang rasis dan diskriminatif. Sentimen SARA dimainkan untuk membendung popularitas dan elektabilitas Ahok.
Semua itu memang risiko politik Ahok sebagai petahana. Ia mudah diserang karena musuh-musuh melihat kebijakan yang tidak tidak populis dianggap negatif dan merugikan rakyat. Memang lagi-lagi rakyat terus dibawa sebagai tameng kepenting elite-elite politik atau agama yang merasa dirugikan.
Memang celaka jadi petahana, kekeliruan kecil kebijakan digambar-gemborkan; kebajikan besar disepelekan. Politik memang kejam, tak mengenal jam baik atau buruk.
Akan tetapi, dalam aspek toleransi, semua itu merupakan contoh buruk bagi kerukunan hidup bermasyarakat. Masyarakat dibelah-belah demi kepentingan pramatis.
Masyarakat terombang-ambing sebagai akibat hilangnya udara segar toleransi di ruang sosial. Kecurigaan Sabri Godo dalam artikel “Opening Remark” (James Pettifer dan Mentor Nazarko, eds., 2006) boleh jadi benar; “Religious beliefs serve only as a cover, under which lie economic and power interests”. Dari sinilah akar budaya intoleransi.
Mungkin benar kata orang, toleransi hanya dibuat untuk mereka yang intoleran. Sementara, masyarakat kecil itu sendiri sudah toleran.
Masyarakat kecil sudah tumbuh dalam budaya nusantara yang mengakar dengan sikap gotong-royong, saling senyum dan saling sapa. Semua sejahtera, sama rasa.
Mungkin seharusnya kita memikirkan kembali konsep “arus balik”: mengambil kembali nilai-nilai agung budaya nusantara yang kaya dan ramah.
Budaya toleransi terletak di dasar budaya nusantara itu. Jangan-jangan kita sedang terlempar jauh dari budaya kita sendiri?
Jawabannya ada pada secuil senyum aneh menteri pendidikan, politisi, birokrat, tokoh agama dan tetangga.
Borong, 2016
Alfred Tuname
Direktur Lembaga Neralino (Network On Reform Action for the Well-being of Indonesia)
