suluhnusa.com_ Rusak karena dilewati alat berat sejak tiga tahun Kecelakaan lalulintas kerap terjadi. Pemerintah tolong perbaiki.
Kepala Desa (Wolwal Selatan (Watakika), Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Isak Legipada merasa resah akan kerusakan jalur jalan perbatasan Desa Wolwal Barat (Matap) menuju arah Desa Wolwal Selatan.
Kerusakan jalan ini mengakibatka warga kesulitan mengakses jalan ke Kota Kalabahi untuk menjual hasil komoditi.
Kades Legipada mengatakan jalur jalan penghubung ke arah desa wolwal selatan yang telah dikerjakan sekitar tiga tahun lalu.
Kerusakan ini akibat aktifitas kenderaan alat berat (Eksavator) saat melakukan pekerjaan cekdam tersebut pada tahun 2012 lalu. Karena berat beban kendaraan, badan jalan tidak mampu menahan sehingga jebol dan berlubang.
Persoalan ini sempat diaduhkan oleh warga Wolwal tetapi sampai dengan saat ini belum mendapat tanggapan dari pemerintah.
Mantan Kades Wolwal Barat, Iskandara Mabikafola, yang saat ini duduki bangku DPRD Kabupaten Alor dan juga Mantan Camat Abad, Safyuddin A.I. Djawa, kini menjabat sebagai Kabag Humas Kabupaten Alor turun langsung melihat pekerjaan di lokasi kerja cekdam itu tapi hingga saat ini belum ada penyampaian secara transparansi pada warga desa wolwal selatan.
Warga berharap Pemerintah Daeah Kabupaten Alor dan DPRD Kabupaten Alor bisa memperhatikan kerusakan jalan menuju desa Wolwal Selatan agar bisa ditingkatkan pekerjaan jalan tersebut sebelum kerusakannya menjadi parah dapat meningkat tingkat kecelakaan.
Iskandar Mabikafola sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Alor saat ini, mengatakan jalan ini akan diperbaiki kembali oleh kontraktor tersebut tapi hingga saat ini tidak dilaksanakan pekerjaan yang telah dijanjikan itu, yang anehnya semua masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan cekdam tersebut.
Untuk itu sebagai Wakil Rakyat yang ada diwilayah warga berharap tolong perjuangkan apa yang dijanjikan sebelumnya, paling tidak masyarakat kecil di Waitaka dan Wolwal butuh kejelasan.
Warga dan kepala desa Wolwal berharap Iskandar Mabikafola bisa mmbantu persoalan kerusakan jalan ini apalagi sebagai anggota DPRD itu pasti tau hal tersebut.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Alor, Iskandar Mabikafola, membantah, menurutnya apa yang dikatakan itu tidak benar.
“Saya bicara kalau memang awal melakukan pekerjaan cekdam itu hingga adanya perjanjian dari pihak perusahaan itu maka perusahaan yang bersangkutan akan bertanggungjawab. Mabikafola menjelaskan ada perjanjiannya seperti yang dikatakan warga desa setempat, tetapi dalam perjanjian awal bahwa apabila alat berat tersebut mengikuti jalan yang ada maka kerusakan jalan akan diperbaiki nanti, tetapi alat berat tersebut saat kembali tidak mengikuti jalur jalan itu, melainkan melewati hutan,” Ungkapnya. (iwan kamaleng)