Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek SPAM Rp1,3 Miliar Desa Moramam Gunakan Pipa Bekas Pamsimas 1997

Di depan rumah saya air tergenang seperti kolam, warnanya sudah hijau dan berlumut

KALABAHI,– Warga Desa Moramam, Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang dikerjakan melalui Dinas Perumahan Kabupaten Alor menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,3 miliar itu menuai keluhan masyarakat karena diduga menggunakan material lama pada jaringan distribusi air ke rumah warga.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Moramam, Sem Lapaibel, mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya sangat bersyukur atas bantuan pemerintah tersebut karena air bersih merupakan kebutuhan utama warga desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alor, Wakil Bupati Alor, Camat Alor Barat Daya, dan Kepala Desa Moramam yang sudah memperjuangkan kebutuhan masyarakat hingga bantuan SPAM ini bisa terealisasi,” ujar Sem kepada media, Minggu 17 Mei 2026.

Namun demikian, ia menilai pelaksanaan proyek di lapangan tidak sesuai harapan masyarakat.

Menurut Sem, jaringan pipa dari sumber mata air menuju bak penampungan utama memang menggunakan pipa baru jenis HDPE. Akan tetapi, dari bak penampungan menuju wilayah permukiman warga hingga sambungan rumah (SR), kontraktor diduga menggunakan kembali pipa besi lama milik program PAMSIMAS tahun 1997 yang dinilai sudah tidak layak pakai.

“Pipa lama itu banyak yang rusak di bagian sambungan. Karena bocor, sambungannya bahkan diikat menggunakan potongan karet ban,” ungkapnya.

Warga mengaku menemukan sejumlah titik kebocoran di wilayah RT 1 hingga RT 8. Bahkan, kondisi genangan air akibat kebocoran disebut sudah berlangsung cukup lama.

“Di depan rumah saya air tergenang seperti kolam, warnanya sudah hijau dan berlumut,” katanya.

Sem juga menyoroti besarnya anggaran proyek yang mencapai Rp1,3 miliar. Menurutnya, dengan nilai anggaran sebesar itu, masyarakat berharap seluruh material yang digunakan merupakan material baru dan sesuai spesifikasi teknis.

Ia mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai RAB yang telah direncanakan sejak awal.

“Kalau memang tidak sesuai RAB, maka masyarakat perlu tahu sisa anggaran pekerjaan itu dipakai untuk apa,” tegasnya.

Warga, lanjut Sem, berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang apabila tidak ada langkah perbaikan dari pihak terkait.

“Kami masyarakat juga punya hak untuk mengawasi pembangunan, karena sumber anggaran berasal dari rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat,” ujarnya.

Selain persoalan SPAM Desa Moramam, Sem juga menyinggung proyek SPAM di Kelurahan Moru yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1,2 miliar dan disebut hingga kini belum tuntas dikerjakan.

Ia berharap pemerintah daerah, pihak desa, dan semua pihak terkait dapat segera mencari solusi agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat bantuan air bersih secara maksimal.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Evi Moata, membenarkan adanya kondisi kerusakan pada jaringan SPAM Desa Moramam.

Menurut Evi, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan setelah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 29 Januari 2026.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor CV Wira Kasra untuk segera melakukan perbaikan, namun pihak perusahaan tersebut telah dikenankan denda keterlambatan kerja 30 hari,” katanya.

Terkait proyek SPAM Kelurahan Moru, Evi menyebut pemerintah masih terus melakukan komunikasi dengan masyarakat Desa Moramam dan pihak Gereja Kalongbuku agar pekerjaan dapat dilanjutkan kembali.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *