LEWOLEBA – Dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap H (14) di Desa Normal, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur terungkap beberapa fakta yang tidak normal.
H anak yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan fisik oleh sekelompok warga di desa Normal itu diketahui sering mencuri di beberapa desa yaitu Desa Roma, Desa Normal I, Desa Normal II dan Desa Wailololong Wateng.
Sayangnya H dianiaya sampai telanjang dan diarak keliling Desa dengan tangan diikat. Bahkan H juga dipukul sebanyak dua kali menggunakan kayu. Kejadian naas menimpa H ini beredar dalam video yang viral di media sosial.
Bahkan Ketua BPD Desa Normal I, Husni Munir juga diduga ikut terlibat dalam penganiayaan itu termasuk tindakan menelanjangi H.
Kepada Suluhnusa.com melalui telepon, 5 April 2025 Munir membantah dirinya ikut menganiaya H apalagi sampai ikut membuka pakaian H sampai telanjang.
“Itu tidak benar. Saya saat mengetahui kejadian anak itu dikerimuni massa dan dipukul dia kali Saya yang melerai. Bahkan Saya sampai di lokasi massa sudah banyak. Tidak benar kalau Saya ikut telanjangi anak itu. Informasi itu tidak benar”, tegas Husni Munir kepada SuluhNusa.com.
Munir menjelaskan aksi yang dilakukan oleh warga adalah spontanitas dan di luar dugaan karena korban H diduga kerap melakukan pencurian di beberapa rumah di Desa Normal I termasuk rumahnya. Bahkan rumah Kepala Desa Normal I sudah dua kali.
“Saya ini juga korban. Anak itu sering mencuri termasuk di rumah Saya tapi Saya diam saja. Sudah beberapa rumah yang menjadi korban aksi pencurian anak ini. Termasuk rumah kepala desa. Sudah berulang. Sudah banyak video yang beredar apakah Saya ikut menelanjangi dan memukul anak itu silakan nilai dalam video yang sudah beredar”, ungkap Munir.
Lebih jauh Munir menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan oleh H bukan saja terjadi di Desa Normal I tetapi juga di Desa Normal II, Desa Roma, Desa Wailolong dan Dusun Wateng.
Upaya Penyelesaian Masalah
Kejadian yang tidak menarik menimpa anak yatim, 14 tahun berinisial H di desa Normal satu, kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata yang mesti menanggung malu seumur hidup setelah diarak telanjang keliling desa.
Menurut informasi H yang masuk rumah kepala desa tanpa izin dan ditangkap warga, lalu dipukuli, di ludahi hingga ditelanjangi dan diarak keliling desa.
Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kedang Jadi Atensi Polres Lembata
Camat Omesuri Adhe Hasan Yusuf dikonfirmasi media ini menyebut bahwa dirinya baru tahu kejadian tersebut dari awak media dan setelah konfirmasi ke desa baru diketahui bahwa anak ini hendak mencuri.
Camat Hasan meminta agar ditindaklanjuti secara Arif dan bijaksana.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini, karenanya saya berharap ada langkah Arif dan bijaksana sehingga kasus ini bisa ditangani dan tidak terulang kembali di kemudian hari” ujar Ade Hasan.
Sementara itu kepala desa normal satu, Sinun Saleh Taslim dihubungi media ini menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya tengah di kebunnya yang berada di desa Wailolon, Kecamatan Omesuri yang jarak dari normal satu kurang lebih 10 km.
Kades menjelaskan dirinya dihubungi keluarga untuk pulang karena ada pencurian dirumahnya.
Karena itu dirinya pulang kampung dan saat berada di desa, segala sesuatu sudah terjadi.
“Setelah tiba di desa, saya bawa anak ini ke rumah, kasih pakai pakaian dan beri dia makan. Lalu hubungi pihak Polsek untuk konsultasi bagiamana melakukan pembinaan terhadap anak ini agar kebiasaan dia ambil barang orang tanpa izin bisa hilang” cerita kades.
Lanjut kades sebelumnya anak H juga pernah ambil uang Rp 300 ribu di rumahnya tapi ketika itu dimediasi untuk lakukan pembinaan tapi kali ini kejadian yang sering berulang ini tanpa dirinya dan saat H di tangkap serta diadili masa dirinya tidak berada di tempat.
Kasian juga anak ini, lahir hanya dengan mama, lalu saat ini tinggal bersama nenek dan kakak dari ibunya, sementara mama dari anak H sedang berada di Malaysia.
“Saya sudah panggil para pihak untuk bicarakan hal ini dan mengambil langkah penyelesaian secara kekeluarga”, ungkap kades.
Anak Korban Dalam Perlindungan LSM Permata
Kejadian tidak terpuji yang menimpah korban H ini selain mendapat kecaman dari berbagai pihak tetapi juga ada kepeduliaan dari pihak lain, salah satunya dari LSM Permata.
Aktivis hukum perlindungan anak dan perempuan, LSM Permata, Nurhayati Kasman mengungkapkan pihaknya selain mengutuk keras kejadian ini juga memberikan kepedulian terhadap korban.
“Kami mengecam tindakan penganjayaan ini. Secara psikologi anak ini sangat terganggu karena dia ditelanjangi lalu diarak keliling desa. Bahkan tangannya diikat lalu disoraki. Kami peduli pada korban dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku yang diduga terlibat”, tegas Kasman.
Untuk itu, LSM permata menjemput H di Desa Normal I dan saat ini sedang berada di rumah LSM Permata untuk mendapat perlindungan dan pendampingan.
Siti Sara Jalil (53), melaporkan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ke Polres Lembata.
Laporan ini diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Antonius Aquarius Roni Moa pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.
Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyampaikan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.+++sandro.wangak
